Rabu, 23 April 2008

Rabu, 02 April 2008

Pendidikan Pendahuluan Bela Negara

PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA DAN

RELEVANSINYA DI ERA REFORMASI

Oleh: Budi S. Satari MA*

Era reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di Republik Indonesia. Ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, tapi tampaknya ada juga yang negatif dan pada gilirannya akan merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Suasana keterbukaan pasca pemerintahan Orde Baru menyebabkan arus informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai ideologi, mulai dari ekstrim kiri sampai ke ekstrim kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami dan diterapkan dalam upaya mencari jati diri bangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu oleh sistem pemerintahan yang otoriter.

Salah satu dampak buruk dari reformasi adalah memudarnya semangat nasionalisme dan kecintaan pada negara. Perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun berbagai tindakan anarkis, konflik SARA dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela negara seolah telah memudar.

Bela Negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia. Padahal berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia. Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik

Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.

UU no 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara RI mengatur tata cara penyelenggaraan pertahanan negara yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun oleh seluruh komponen bangsa. Upaya melibatkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan pertahanan negara itu antara

lain dilakukan melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Di dalam masa transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi, tentu timbul pertanyaan apakah Pendidikan Pendahuluan Bela Negara masih relevan dan masih dibutuhkan. Makalah ini akan mencoba membahas tentang relevansi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara di era reformasi dan dalam rangka menghadapi era globalisasi abad ke 21.

Hakekat Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia

Ancaman Dari Luar

Dengan berakhirnya Perang Dingin pada awal tahun 1990an, maka ketegangan regional di dunia umumnya, dan di kawasan Asia Tenggara khususnya dapat dikatakan berkurang. Meskipun masih terdapat potensi konflik khususnya di wilayah Laut Cina Selatan, misalnya sengketa Kepulauan Spratly yang melibatkan beberapa negara di kawasan ini, masalah Timor Timur yang menyebabkan ketegangan antara Indonesia dan Australia, dan sengketa Pulau Sipadan/Ligitan antara Indonesia dan Malaysia, namun diperkirakan semua pihak yang terkait tidak akan menyelesaikan masalah tersebut melalui kekerasan bersenjata. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam jangka waktu pendek ancaman dalam bentuk agresi dari luar relatif kecil. Potensi ancaman dari luar tampaknya akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, film-film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengaruhi bangsa Indonesia terutama generasi muda, yang pada gilirannya dapat merusak budaya bangsa. Potensi ancaman dari luar lainnya adalah dalam bentuk "penjarahan" sumber daya alam Indonesia melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol yang pada gilirannya dapat merusak lingkungan atau pembagian hasil yang tidak seimbang baik yang dilakukan secara "legal" maupun yang dilakukan melalui kolusi dengan pejabat pemerintah terkait sehingga meyebabkan kerugian bagi negara.

Semua potensi ancaman tersebut dapat diatasi dengan meningkatkan Ketahanan Nasional melalui berbagai cara, antara lain:

a. Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh- pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia

b. Upaya peningkatan perasaan cinta tanah air (patriotisme) melalui pemahaman dan penghayatan (bukan sekedar penghafalan) sejarah perjuangan bangsa.

c. Pengawasan yang ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam nasional serta terciptanya suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa (legitimate, bebas KKN, dan konsisten melaksanakan peraturan/undang-undang).

d. Kegiatan-kegiatan lain yang bersifat kecintaan terhadap tanah air serta menanamkan semangat juang untuk membela negara, bangsa dan tanah air serta mempertahankan Panca Sila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara.

e. Untuk menghadapi potensi agresi bersenjata dari luar, meskipun kemungkinannya relatif sangat kecil, selain menggunakan unsur kekuatan TNI, tentu saja dapat menggunakan unsur Rakyat Terlatih (Ratih) sesuai dengan doktrin Sistem Pertahanan Semesta.

Dengan doktrin Ketahanan Nasional itu, diharapkan bangsa Indonesia mampu mengidentifikasi berbagai masalah nasional termasuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap keamanan negara guna menentukan langkah atau tindakan untuk menghadapinya.

Ancaman Dari Dalam

Meskipun tokoh-tokoh LSM banyak yang menyatakan hal ini sebagai sesuatu yang mengada-ada, pada kenyataannya potensi ancaman yang dihadapi negara

Republik Indonesia tampaknya akan lebih banyak muncul dari dalam negeri, antara lain dalam bentuk:

a. disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat

b. keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran Hak Azasi Manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru-hara/kerusuhan massa

c. upaya penggantian ideologi Panca Sila dengan ideologi lain yang ekstrim atau yang tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia

d. potensi konflik antar kelompok/golongan baik akibat perbedaan pendapat dalam masalah politik, maupun akibat masalah SARA e. makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional Di masa transisi ke arah demokratisasi sesuai dengan tuntutan reformasi saat ini, potensi konflik antar kelompok/golongan dalam masyarakat sangatlah besar. perbedaan pendapat yang justru adalah esensi dari demokrasi malah merupakan potensi konflik yang serius apabila salah satu pihak berkeras dalam mempertahankan pendiriannya sementara pihak yang lain berkeras memaksakan kehendaknya. Dalam hal ini, sebenarnya cara yang terbaik untuk mengatasi perbedaan pendapat adalah musyawarah untuk mufakat. Namun cara yang sesungguhnya merupakan ciri khas budaya bangsa Indonesia itu tampaknya sudah dianggap kuno atau tidak sesuai lagi di era reformasi ini.

Masalahnya, cara pengambilan suara terbanyakpun (yang dianggap sebagai cara yang paling demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pendapat) seringkali menimbulkan rasa tidak puas bagi pihak yang "kalah", sehingga mereka memilih cara pengerahan massa atau melakukan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya. Tidak adanya kesadaran hukum di sebagian kalangan masyarakat serta ketidak pastian hukum akibat campur tangan pemerintah dalam sistem peradilan juga merupakan potensi ancaman bagi keamanan dalam negeri. Apalagi di masa transisi saat ini ada kelompok/golongan yang secara terbuka menyatakan tidak mengakui Peraturan/perundangan yang dikeluarkan oleh pemerintah transisi yang berkuasa saat ini. Pelecehan terhadap hukum/undang-undang ini jelas menimbulkan kekacauan/anarki dan merupakan potensi konflik yang serius.

Contoh yang paling nyata adalah insiden Semanggi di mana para pengunjuk rasa yang jelas-jelas tidak mematuhi UU no 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum akhirnya bentrok dengan aparat keamanan yang justru ingin menegakkan hukum. Terlepas dari berbagai faktor psikologis dan politis yang memicu terjadinya insiden tersebut, kenyataannya adalah seandainya semua pihak menyadari pentingnya kepatuhan terhadap hukum, tentunya insiden itu tidak akan terjadi. Keragu-raguan aparat penegak hukum (kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan) dalam menangani berbagai tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara juga potensial untuk menyulut huru-hara akibat kekecewaan masyarakat. Tidak adanya kesadaran hukum, di samping aspek sosial-psikologis yang perlu diteliti lebih lanjut dan dicarikan penyelesaiannya, juga menyebabkan sering timbulnya tawuran antar warga atau tawuran antar pelajar yang pada gilirannya menimbulkan keresahan masyarakat dan menyebabkan instabilitas keamanan lingkungan.Maka, sosialisasi berbagai peraturan dan perundang-undangan serta penegakan hukum yang tegas, adil dan tanpa pandang bulu adalah satu-satunya jalan untuk mengatasi potensi konflik ini. Potensi ancaman dari dalam negeri ini perlu mendapat perhatian yang serius mengingat instabilitas internal seringkali mengundang campur tangan pihak asing, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk kepentingan mereka.

Memudarnya Nasionalisme dan Kecintaan Pada Bangsa dan Tanah Air

Sebagai produk dari faktor politik, ekonomi, sosial dan intelektual pada suatu tahapan sejarah, nasionalisme adalah "suatu kondisi pikiran, perasaan atau keyakinan sekelompok manusia pada suatu wilayah geografis tertentu, yang berbicara dalam bahasa yang sama, memiliki kesusasteraan yang mencerminkan aspirasi bangsanya, terlekat pada adat dan tradisi bersama, memuja pahlawan mereka sendiri dan dalam kasus-kasus tertentu menganut agama yang sama"

Nasionalisme adalah produk langsung dari konsep bangsa. Ia merujuk kepada perasaan "kasih sayang" pada satu sama lain yang dimiliki oleh anggota bangsa itu dan rasa kebanggaan yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri. Dia adalah semangat kebersamaan yang bertujuan memelihara kesamaan pandangan, kesamaan masyarakat dan kesamaan bangsa dalam suatu kelompok orang-orang tertentu. Dia adalah suatu idelogi abstrak yang mengakui kebutuhan akan suatu pengalaman bersama, kebudayaan bersama, dasar sejarah, bahasa bersama dan lingkungan politik yang homogen. Nasionalisme dapat diungkapkan dengan berbagai cara, misalnya keinginan untuk mencapai taraf kehidupan yang tinggi, keinginan untuk memenangkan medali emas lebih banyak dari negara lain dalam Olympiade, atau bahkan menundukkan wilayah lain yang berbatasan.

Akhir-akhir ini ditengarai bahwa semangat nasionalisme dan patriotisme, khususnya di kalangan generasi muda Indonesia telah memudar.

Beberapa indikasi antara lain adalah munculnya semangat kedaerahan seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah; ketidakpedulian terhadap bendera dan lagu kebangsaan; kurangnya apresiasi terhadap kebudayaan dan kesenian daerah; konflik antar etnis yang mengakibatkan pertumpahan darah.

Ketidak mampuan pemerintah pasca Orde Baru untuk mengatasi krisis multidimensional sering dijadikan "kambing hitam" penyebab memudarnya nasionalisme. Banyak orang yang tidak merasa bangga menjadi orang Indonesia akibat citra buruk di dunia internasional sebagai "sarang koruptor" dan "sarang teroris". Banyak orang yang enggan membela negara dengan alasan "saya dapat dari negara?" Presiden John F. Kennedy dari Amerika Serikat pernah mengatakan, "don't ask what your country can do for you, ask what can you do for your country!" (jangan tanyakan apa yang dapat dilakukan oleh negaramu untukmu, tapi tanyakan apa yang dapat kamu lakukan untuk negaramu!) Semangat seperti itu seharusnya juga berlaku bagi semua warga negara Indonesia. Ada semacam kekeliruan pandangan bahwa negara identik dengan pemerintah. Setiap warga negara boleh saja tidak setuju dengan kebijakan pemerintah, tapi dia tetap berhak dan wajib membela negaranya.

Memudarnya nasionalisme dan patriotisme mungkin juga disebabkan oleh tiadanya penghayatan atas arti perjuangan para pahlawan kemerdekaan. Perayaan hari Kemerdekaan setiap tanggal 17 Agustus selama berpuluh tahun terkesan hanya sebagai ritual upacara bendera yang membosankan. Tradisi "hura-hura" lomba makan krupuk dan panjat pinang, panggung hiburan yang dari tahun ke tahun hanya diisi oleh vocal group remaja setempat di setiap RT di seluruh tanah air dan gapura yang mencantumkan slogan-slogan kosong di setiap ujung gang. Yang lebih memprihatinkan, di tengah krisis ekonomi yang berlarut-larut ini, hari Kemerdekaan dirayakan dengan kembang api. Betapa tidak nasionalis dan tidak patriotisnya, membakar uang puluhan juta rupiah sementara sebagian besar rakyat tengah menderita. Sedikit sekali kelompok masyarakat yang merayakan hari Kemerdekaan dengan acara syukuran dan do'a bersama mengingat jasa para pahlawan yang telah mengorbankan nyawa mereka untuk mencapai kemerdekaan ini.

Demikian pula Sumpah Pemuda, yang sebenarnya adalah modal awal persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia jauh sebelum kemerdekaan, kini seolah hanya merupakan pelajaran sejarah yang tidak pernah dihayati dan diamalkan. Munculnya gerakan separatisme dan konflik antar etnis membuktikan

tidak adanya kesadaran bahwa kita adalah satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Harus diakui bahwa ada faktor-faktor politis, ekonomi dan psikologis yang menyebabkan gerakan-gerakan separatis maupun konflik antar etnis itu, misalnya masalah ketidak adilan sosial dan ekonomi, persaingan antar kelompok dan sebagainya. Kurang tanggapnya pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk mengantisipasi atau segera menangani berbagai permasalahan itu menyebabkan tereskalasinya suatu masalah kecil menjadi konflik yang berkepanjangan.

Bela Negara Sebagai Hak dan Kewajiban Warga Negara

Konsep Bela Negara

Pasal 30 UUD 1945 menyebutkan bahwa "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara". Konsep Bela Negara dapat diuraikan yaitu secara fisik maupun non-fisik. Secara fisik yaitu dengan cara "memanggul bedil" menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela Negara secara fisik dilakukan untuk menghadapi ancaman dari luar. Sedangkan Bela Negara secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai "segala upaya untuk mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara".

Bela Negara Secara Fisik

Keterlibatan warga negara sipil dalam upaya pertahanan negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional setiap warga negara Republik Indonesia. Tapi, seperti diatur dalam UU no 3 tahun 2002 dan sesuai dengan doktrin Sistem Pertahanan Semesta, maka pelaksanaannya dilakukan oleh Rakyat Terlatih (Ratih) yang terdiri dari berbagai unsur misalnya Resimen Mahasiswa, Perlawanan Rakyat, Pertahanan Sipil, Mitra Babinsa, OKP yang telah mengikuti Pendidikan Dasar Militer dan lainnya. Rakyat Terlatih mempunyai empat fungsi yaitu Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, Keamanan Rakyat dan Perlawanan Rakyat. Tiga fungsi yang disebut pertama umumnya dilakukan pada masa damai atau pada saat terjadinya bencana alam atau darurat sipil, di mana unsur-unsur Rakyat Terlatih membantu pemerintah daerah dalam menangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, sementara fungsi Perlawanan Rakyat dilakukan dalam keadaan darurat perang di mana Rakyat Terlatih merupakan unsur bantuan tempur bagi pasukan reguler TNI dan terlibat langsung di medan perang.

Apabila keadaan ekonomi nasional telah pulih dan keuangan negara memungkinkan, maka dapat pula dipertimbangkan kemungkinan untuk mengadakan Wajib Militer bagi warga negara yang memenuhi syarat seperti yang dilakukan di banyak negara maju di Barat. Mereka yang telah mengikuti pendidikan dasar militer akan dijadikan Cadangan Tentara Nasional Indonesia selama waktu tertentu, dengan masa dinas misalnya sebulan dalam setahun untuk mengikuti latihan atau kursus-kursus penyegaran. Dalam keadaan darurat

perang, mereka dapat dimobilisasi dalam waktu singkat untuk tugas-tugas tempur maupun tugas-tugas teritorial. Rekrutmen dilakukan secara selektif, teratur dan berkesinambungan. Penempatan tugas dapat disesuaikan dengan latar belakang pendidikan atau profesi mereka dalam kehidupan sipil misalnya dokter ditempatkan di Rumah Sakit Tentara, pengacara di Dinas Hukum, akuntan di Bagian Keuangan, penerbang di Skwadron Angkutan, dan sebagainya. Gagasan ini bukanlah dimaksudkan sebagai upaya militerisasi masyarakat sipil, tapi memperkenalkan "dwi-fungsi sipil". Maksudnya sebagai upaya sosialisasi "konsep bela negara" di mana tugas pertahanan keamanan negara bukanlah semata-mata tanggung jawab TNI, tapi adalah hak dan kewajiban seluruh warga negara Republik Indonesia.

Bela Negara Secara Non-Fisik

Di masa transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi saat ini, justru kesadaran bela negara ini perlu ditanamkan guna menangkal berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik dari luar maupun dari dalam seperti yang telah diuraikan di atas. Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, bela negara tidak selalu harus berarti "memanggul bedil menghadapi musuh". Keterlibatan warga negara sipil dalam bela negara secara non-fisik dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam segala situasi, misalnya dengan cara:

a. meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak

b. menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat

c. berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan berkarya nyata (bukan retorika)

d. meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/undang-undang dan menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia

e. pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh- pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertaqwa kepada Allah swt melalui ibadah sesuai agama/kepercayaan masing- masing

Apabila seluruh komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam melakukan bela negara secara non-fisik ini, maka berbagai potensi konflik yang pada gilirannya merupakan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan bagi keamanan negara dan bangsa kiranya akan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan sama sekali. Kegiatan bela negara secara non-fisik sebagai upaya peningkatan Ketahanan Nasional juga sangat penting untuk menangkal pengaruh budaya asing di era globalisasi abad ke 21 di mana arus informasi (atau disinformasi) dan propaganda dari luar akan sulit dibendung akibat semakin canggihnya teknologi komunikasi.

PENUTUP

Dari uraian yang telah dikemukakan di atas, jelaslah potensi ancaman terhadap keamanan negara bisa datang dari luar maupun dalam negeri. Namun potensi ancaman yang lebih besar adalah yang dari dalam negeri, terutama di masa transisi menuju masyarakat madani sesuai dengan tuntutan reformasi. Lebih jauh lagi, pengalaman menunjukkan bahwa instabilitas dalam negeri seringkali mengundang campur tangan asing baik secara langsung maupun tidak langsung.

Mengingat kesadaran bela negara yang masih rendah di kalanganmasyarakat kita, terutama di kalangan elite (politik dan ekonomi) serta kaum intelektual/akademisi, dapat dikatakan bahwa Pendidikan Pendahuluan Bela Negara untuk menanamkam kesadaran bela negara masih sangat relevan dan masih sangat dibutuhkan di era reformasi saat ini dan di masa mendatang. Namun perlu dicarikan format yang lebih efektif, lebih sesuai dengan kondisi masyarakat dan lebih bersifat konkrit dan realistis agar tidak terkesan sebagai suatu kegiatan indoktrinasi teori yang bersifat abstrak dan membosankan. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara untuk masyarakat umum akan sangat bermanfaat, khususnya dalam upaya menanamkan kesadaran akan hak dan kewajiban konstistusional sebagai warga negara untuk mempertahankan negara

kesatuan Republik Indonesia. Materi yang diajarkan dapat ditingkatkan kualitasnya, namun mengingat latar belakang pendidikan formal peserta yang cukup beragam mungkin perlu dilakukan penyesuaian atau modifikasi. Selain itu, perlu dipertimbangkan untuk melibatkan lebih banyak peserta dari kalangan elite (politik dan ekonomi) yang tampaknya kurang memiliki kesadaran bela negara akibat terlalu sibuk membela kepentingan pribadi/golongannya. Pendidikan kewiraan di tingkat perguruan tinggi, yang juga merupakan salah satu bentuk dari Pendidikan Pendahuluan Bela Negara, kiranya juga masih relevan dan diperlukan meskipun materinya tentu saja perlu disesuaikan seiring dengan perubahan situasi politik yang sedang terjadi dewasa ini.


MENINGKATKAN WAWASAN KEBANGSAAN
MELALUI PENDIDIKAN BELA NEGARA

OLEH : LETKOL INF. AGUS SUBIYAKTO

Dandim 0714/Salatiga Dam IV/Dip

Kemerdekaan bukanlah berarti kebebasan tanpa batas yang lebih mengutamakan adanya kebebasan individu. Tetapi kemerdekaan Indonesia adalah hasil jerih payah perjuangan seluruh bangsa Indonesia yang patriotik, sehingga disini kita lihat bahwa kebersamaan selalu merupakan titik sentral yang menjadi arah setiap individu sebagai warga negara.

Pelestarian nilai kebangsaan mengakibatkan adanya dorongan (motivasi) untuk berbuat dan bertindak dalam menegakkan serta mengisi kemerdekaan dengan pembangunan.

Sejarah perjuangan bangsa juga memberi bukti yang nyata bahwa hanya dengan semangat persatuan dan kesatuan, rasa cinta tanah air, kesadaran bela negara serta wawasan sebagai satu bangsalah yang memungkinkan kita mampu menjaga dan menegakkan kemerdekaan NKRI sampai sekarang.

Untuk itu, seluruh warga negara harus mempunyai semangat pembelaan yang tangguh terhadap eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Dimana hal ini lazim disebut sebagai semangat bela negara. Maka semangat bela negara harus ditanamkan kepada seluruh warga negara secara dini, terpadu dan teruji disemua strata kehidupan dari bangsa Indonesia .

Hal ini akan lebih optimal apabila ditanamkan secara dini dalam artian dimana warga negara itu sudah mulai nalar daya pikirnya dan ini berarti sasaran atau obyeknya adalah generasi muda. Dan fenomena yang tampak saat ini justru generasi muda yang tidak mengalami langsung periode merebut kemerdekaan, tampak seperti kehilangan kepribadian sebagai anak bangsa. Oleh karena itu proses ini dilaksanakan secara terpadu baik secara formal (di lingkungan pendidikan) maupun secara non formal (di lingkungan keluarga dan pemukiman).

Fenomena Lunturnya Nasionalisme

Kondisi ini terlihat luntur dengan cerminan dari persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini. Misalnya banyak orang yang memberikan opini atau pendapat tentang penyelesaian Aceh dengan pola pikir masing-masing serta relatif menyudutkan TNI, namun tidak ada satu orangpun yang bersedia menjadi sukarelawan untuk membantu menumpas pemberontakan GAM tersebut.

Manakala rakyat Irak diserang oleh Amerika Serikat dan sekutunya, banyak orang menangis dan mengumpulkan dana serta menjadi sukarelawan untuk membantu rakyat Irak. Tetapi ketika rakyat Aceh atau rakyat Papua disakiti, disiksa, diperas dan dibunuh oleh GAM maupun OPM tidak terlihat adanya kelompok yang menangis dan berusaha untuk menjadi sukarelawan dalam membantu penyelesaian masalah Aceh atau masalah Papua. Semua ini merupakan cerminan betapa lunturnya rasa kebangsaan yang dimiliki bangsa ini.

Sebagai perbandingan, dahulu kala ketika presiden Soekarno mencanangkan Trikora untuk membebaskan Irian Barat dari tangan penjajah Belanda, orang berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk menjadi sukarelawan dalam mengusir Belanda dari Irian Barat. Hal ini sangat ironis sekali dengan kondisi saat ini.

Haruskah bangsa Indonesia dijajah kembali supaya rasa kebangsaannya menjadi tumbuh dan berkembang serta bersatu untuk dapat meraih kehormatan dan kemerdekaannya kembali ? Tentunya hal ini tidak kita ingini bersama, karena dijajah adalah penderitaan dan penistaan.

Hal ini ironis dengan fenomena yang ada di negara kita dimana ada anak bangsa yang meminta adanya campur tangan pasukan dari negara asing untuk mengatasi masalah dalam negeri baik di Poso maupun di Maluku. Peristiwa tersebut menunjukkan betapa rendahnya rasa nasionalisme atau semangat kebangsaan anak bangsa tersebut. Padahal kita masih mampu dan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam negeri. Baik masalah Poso, masalah Aceh, masalah Ambon , masalah Papua dan masalah lainnya di Indonesia ini.

Begitu juga masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya terlihat betapa lunturnya nilai-nilai luhur bangsa ini yang tercermin baik dalam orasinya, spanduk/poster yang dibentangkan maupun tingkah laku yang tidak santun. Pernah terjadi pada suatu peristiwa demonstrasi, mereka menginjak injak dan membakar gambar/foto presiden yang nota bene sebagai lambang negara dan harus dihormati oleh seluruh anak bangsa. Perilaku lain yang sangat mengkuatirkan generasi tua atau para orang tua adalah adanya kebiasaan atau budaya yang banyak melanggar norma-norma agama dan sosial pada generasi muda.

Pergaulan bebas, seks pranikah, penggunaan narkoba adalah sebagian contoh ayng dapat dilihat dari lingkungan generasi muda kita saat ini dimana waktu-waktu yang lalu tidak pernah terjadi, minimal tidak terlihat vulgar atau terbuka seperti saat ini.

Tetapi kini perbuatan yang tak senonoh tersebut dilakukan seperti tanpa ada etika. Bisa kita simpulkan bahwa terhadap budaya bangsa yang demikian luhur dan sederhana saja banyak generasi muda yang melupakannya atau tidak memperdulikannya. Cara pandang seperti itu bisa dikatakan sudah luntur dan hampir berada pada titik terendah pada sikap diri masyarakat.

Upaya yang Dilakukan

Bahwa perlu suatu upaya yang sistematis dalam penanaman wawasan kebangsaan yang optimal sehingga didapatkan nasionalisme yang optimal, berisi ketangguhan bangsa khususnya generasi muda dalam upaya pembelaan negara dari semua ancaman yang dapat mengancam kelangsungan hidup negara. Upaya yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan kekuatan dan peluang yang ada dalam mengatasi kelemahan serta kendalanya.

Kebijakan.

Dalam upaya meningkatkan wawasan kebangsaan masyarakat melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN), maka kebijakan yang ditetapkan adalah :

Peningkatan kesadaran warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, diarahkan untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dari seluruh masyarakat Indonesia dalam wadah NKRI yang berdaulat, aman, sentosa yang mempunyai tingkat wawasan kebangsaan yang tinggi.

Kesadaran masyarakat bernegara dan berbangsa yang tinggi, tercermin pada perilaku warga negara Indonesia yang rela berkorban dan cinta kepada tanah airnya yang diperoleh melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN), sehingga masyarakat Indonesia dapat hidup damai dan sejahtera dalam suasana demokrasi dan tegak hukum, pemimpin bangsa yang mengutamakan kepentingan negara dan bangsa diatas kepentingan pribadi dan golongan, serta pemerintah dan pemimpin nasional yang mencintai rakyat dan mendapat kepercayaan penuh serta dicintai rakyatnya.

Strategi / Tujuan

Lingkungan Pemukiman dan Pekerjaan. Meningkatkan kemampuan dan pengusaan materi PPBN para penatar dalam melaksanakan penyuluhan wawasan kebangsaan serta membentuk organisasi penyelenggara PPBN yang terpadu.

Lingkungan Pendidikan. Membentuk dan meningkatkan kemampuan dalam PPBN para guru/pengajar/dosen di lingkungan pendidikan.

Mewujudkan kegiatan kesiswaan dan kepramukaan yang dapat menumbuhkan dan meningkatkan wawasan kebangsaan.

Mewujudkan media massa yang kondusif untuk membantu upaya PPBN.

Menghimbau pemerintah untuk membuat program PPBN yang konsisten dan terpadu serta membuat peraturan yang dapat menjaga sikap mental generasi muda.

Sasaran.

Lingkungan Pemukiman.

Keluarga. Terbentuknya motivasi juang dan semangat kebangsaan di lingkungan keluarga.

Aparat Terkait. Terwujudnya organisasi pembina serta kegiatan yang terprogram dan terpadu dengan melibatkan semua pihak.

Tokoh Agama. Terwujudnya kepedulian tokoh agama dalam menanamkan semangat kebangsaan melalui jalur agama.

Lingkungan Pendidikan.

Dukungan dunia pendidikan. Terwujudnya guru/pengajar/dosen yang punya tanggung jawab moral dalam menanamkan semangat kebangsaan serta pemahaman materi PPBN yang optimal.

Kegiatan Ekstra Kurikuler. Terselenggaranya kegiatan ekstra kurikuler yang dapat disisipi PPBN dan menumbuhkan wawasan kebangsaan.

Kegiatan Kepramukaan. Terselenggaranya kegiatan kepramukaan yang dapat menumbuh kan sikap hidup mandiri, ulet dan pantang menyerah sebagai modal dasar dalam menanamkan semangat bela negara.

Media Massa . Terwujudnya media massa yang dapat membantu membentuk opini masyarakat dalam rangka menanamkan jiwa atau semangat bela negara.

Komitmen Pemerintah. Adanya program - program pemerintah yang diterapkan oleh instansi yang berwenang secara konsisten dan bertanggung jawab serta adanya peraturan yang dapat mengeliminir pemanfaatan generasi muda secara sempit.

Lingkungan Pekerjaan. Terciptanya kondisi di lingkungan pekerjaan yang dapat menumbuhkan semangat wawasan kebangsaan.

Metode yang digunakan didalam melaksanakan upaya-upaya meningkatkan wawasan kebangsaan melalui PPBN, antara lain :

Sosialisasi : Yaitu semua langkah-langkah yang bertujuan untuk memasyarakatkan paradigma nasional, peraturan-peraturan serta hukum yang berlaku bagi setiap warga Indonesia untuk ditaati dalam kehidupan sehari-hari.

Dialog : Yaitu diskusi dari pihak-pihak yang terkait guna mencari solusi secara damai, penuh kebudayaan, saling memahami dan penuh rasa kekeluargaan.

Tatap Muka : Yaitu pertemuan langsung secara berhadapan untuk saling memberi informasi atau menjelaskan sesuatu masalah berkaitan dengan peningkatan kesadaran masyarakat berbangsa dan bernegara.

Ceramah : Yaitu pertemuan dalam rangka menjelaskan sesuatu topik yang ingin didalami terutama yang erat kaitannya dengan peningkatan kesadaran masyarakat berbangsa dan bernegara.

Persuasif : Yaitu langkah-langkah yang mengutamakan pendekatan manusiawi dalam menggugah kesadaran warga negara agar secara tulus ikhlas melakukan yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara.

Peran Lingkungan Pemukiman.

Keluarga, tokoh agama dan aparat terkait. Peran keluarga dalam menanamkan wawasan kebangsaan yang berisikan ketangguhan dalam upaya pembelaan negara sangat penting dan vital sekali khususnya bagi generasi muda. Oleh karena itu para orang tua harus terlebih dahulu diberikan pembekalan dan pemahanan bela negara. Tokoh agama diberdayakan untuk dapat membekali norma agama dan ikut menjaga moralitas generasi muda. Bahwa generasi muda relatif labil jiwanya dalam mencari jati dirinya, tidak dapat dipungkiri.

Oleh karena itu keterpengaruhan generasi muda karena arus globalisasi yang melanda dunia saat ini harus mendapatkan resep penangkalan untuk tidak memperparah dekadensi moral yang terjadi dengan melihat fenomena pergaulan bebas, penggunaan narkoba dan lain-lainnya. Aparat terkait yang ada di daerah harus melaksanakan kegiatan yang terpadu untuk upaya pembekalan baik kepada orang tua maupun generasi muda itu sendiri. Keterpaduan ini harus dilakukan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap evaluasi untuk mendapatkan suatu kesimpulan yang bisa dipertanggung jawabkan.

Peran Dunia Pendidikan.

Peran dunia pendidikan untuk membekali semangat bela negara cukup penting. Pengajar atau guru secara formal harus mendidik anak didiknya dan berperan langsung serta terukur dalam pembekalan materi PPKN/Pendidikan Kewarganegaraan baik di sekolah dasar, sekolah lanjutan maupun di perguruan tinggi. Mereka harus betul-betul mampu dan menguasai materi yang diberikan kepada anak didiknya. Para pendidik/pengajar seyogyanya mendapatkan semacam penataran PPBN sehingga materi yang diberikan bisa dipertanggung jawabkan.

Kegiatan Ekstra Kurikuler yang dilakukan diluar jam pelajaran dapat juga dimanfaatkan untuk upaya penanaman semangat pembelaan negara. Kegiatan OSIS atau SENAT dapat dijadikan untuk memupuk rasa tanggung jawab dan kebersamaan serta belajar untuk dapat mengesamping kan atau meninggalkan berbagai macam kepentingan pribadi dan dapat mengedepankan kepentingan bersama yang diwadahi oleh satu organisasi dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama. Kegiatan lain yang dapat memupuk rasa sportifitas dan percaya diri yang tinggi adalah dengan kegiatan pecinta alam, latihan bela diri, serta latihan Menwa yang diselenggarakan atau dikendalikan oleh pihak sekolah dan perguruan tinggi.

Peran Media Massa .

Media massa mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam membentuk opini yang berkembang dimasyarakat, baik yang positif maupun negatif. Dalam kaitan ini media massa dapat diajak ikut serta membantu membentuk opini masyarakat dalam rangka menanamkan jiwa atau semangat bela negara.

Yang termasuk media cetak diantaranya adalah koran, majalah, tabloid, bulletin, dll. Yang dimaksud lain-lain ini adalah semua jenis bacaan yang beredar secara umum. Karena dapat dibaca dan akan membentuk opini masyarakat. Media cetak harus membuat redaksional sedemikian rupa yang dapat membangkitkan minat pembaca supaya mempunyai semangat bela negara.

Komitmen Pemerintah.

Pemerintah harus mempunyai keinginan yang kuat dan konsisten dalam upaya penanaman semangat pembelaan terhadap negara ini. Sebetulnya materi-materi yang ada dalam upaya bela negara cukup jelas dan simpel atau sederhana. Namun sesederhana apapun bila tidak ditangani secara serius akan membuahkan hasil yang tidak optimal. Pemerintah harus berupaya sedemikian rupa dengan program rutin maupun yang bersifat non program, sebagai upaya terobosan bila program rutin yang sudah berjalan baik melalui peran (jalur) pendidikan atau melalui peran kantor Kesbanglinmas dirasa kurang optimal.

Barangkali patut dicoba langkah-langkah yang sudah dibahas diatas sehingga generasi muda dan instansi terkait tidak terjebak dalam kejenuhan akibat rutinitas kegiatan. Yang penting harus ada kemauan yang kuat dari pemerintah dan diwujudkan dengan kepedulian aparat yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap upaya menanamkan semangat pembelaan terhadap negara dan wawasan atau nasionalisme yang tinggi.

Selain itu ada hal lain yang harus dilakukan pemerintah terkait dengan rumor yang nyata terlihat kebenarannya dan tidak ada maksud untuk menuduh atau mencari kambing hitam bahwa ada oknum anak bangsa yang memanfaatkan jiwa patriotisme dan kelabilan jiwa generasi muda untuk kepentingan politiknya.

Pemerintah harus membuat peraturan atau undang-undang yang bisa mengatasi oknum anak bangsa yang selalu mengatasnamakan untuk kepentingan rakyat kecil dengan melaksanakan manouver politik termasuk unjuk rasa yang menggunakan massa generasi muda. Demikian juga diplomat yang bertanggung jawab terhadap eksistensi bangsa ini harus berkemampuan dan punya kiat supaya bangsa ini bisa eksis dan tidak dengan mudah “diobok-obok” oleh kekuatan/negara asing.

Keberhasilan para pendahulu dalam mencapai kemerdekaan Indonesia bukanlah akhir dari sebuah perjuangan. Oleh karenanya harus ditindak lanjut oleh seluruh generasi penerus, dan komponen bangsa, serta segenap lapisan masyarakat lainnya secara bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.

Hal itu dikemukakan Menteri Pertahanan (Menhan) RI H. Matori Abdul Djalil pada amanatnya yang dibacakan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Marsdya TNI Suprihadi, S.IP selaku Irup pada Upacara Ulang Tahun ke-58 Kemerdekaan RI, Minggu, (17/8) di Lapangan Apel Dephan RI Jl. Merdeka Barat 13-14, Jakarta.

Upacara berlangsung sederhana namun khidmat, diikuti para pejabat teras TNI maupun Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Pertahanan, ditandai dengan pengibaran Bendera Sang Merah Putih, Pembacaan Teks Proklamasi, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Amanat Menteri Pertahanan RI..

Menhan RI H. Matori Abdul Djalil mengatakan, dalam suasana bahagia ini marilah kita menundukkan kepala untuk menghormati dan mengenang jasa para pahlawan bangsa, yang telah berjuang dan rela mengorbankan jiwa raganya dalam merebut, menegakkan dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia seraya mendoakan semoga arwah para pahlawan mendapat tempat yang sebaik-baiknya di sisi Tuhan Yang Esa sesuai dengan amal bhaktinya.

Menurut Menhan RI, dalam memperingati Ulang Tahun ke-58 Proklamasi Kemerdekaan, hendaknya kita tidak enggan untuk menengok ke belakang. Selama 58 tahun sebagai bangsa yang merdeka, kita telah mengalami berbagai peristiwa, yang kesemuanya merupakan catatan penting yang harus selalu kita camkan dan kita pedomani. Pengalaman sejarah tersebut hendaknya kita jadikan sebagai pelajaran dan bahan introspeksi bagi kita, sehingga tugas dalam menapak masa depan bagi bangsa dan negara akan lebih berhasil guna dan berdaya guna dimasa mendatang.

Menhan RI mengemukakan, di tengah berlangsungnya proses globalisasi dan perkembangan konteks strategis serta upaya untuk mengatasi secara tuntas krisis multi dimensi, saat ini bangsa Indonesia masih harus berjuang menghadapi sejumlah isu keamanan yang berimpilkasi terhadap kehidupan nasional. Peristiwa tersebut antara lain adalah pelanggaran wilayah yurisdiksi nasional oleh beberapa pesawat asing bersama kapal induknya serta teror bom di beberapa tempat seperti di Gedung DPR/MPR dan terakhir di Hotel JW. Marriott. Untuk itu khusus untuk menangkal dan memberantas aksi Terorisme Pasca Bom J.W. Marriott, Pemerintah telah menetapkan Tiga Langkah Khusus yang melibatkan semua jajaran Pemerintah, masyarakat luas dan elemen tertentu yaitu: Penguatan dan peningkatan system keamanan local, Peningkatan partisipasi masyarakat secacra kongkrit, serta Peningkatan pendeteksian dini.

“Dengan pelajaran seperti itu dan kebutuhan riil untuk berbuat yang terbaik bagi pengelolaan, pengawasan dan perlindungan seluruh wilayah baik di darat, di laut maupun di udara; sudah saatnya kita untuk bersikap tegas dan jelas dalam membangun kekuatan minimal angkatan perang di darat, di laut maupun di udara” Ujarnya.

Pada bagian lain Menhan RI menjelaskan, beberapa waktu yang lalu kita telah menjadi saksi bahwa Sidang MPR 2003 dengan segala dinamikanya telah dapat berlangsung dengan aman dan sukses. Keberhasilan tersebut dimungkinkan karena seluruh pelaksana, aparat terkait serta kita semua telah mampu mempertahankan moment yang kondusif, serta selalu berupaya untuk menjaga kelancaran pelaksanannya demi tercapainya sasaran yang telah ditetapkan.

Menhan RI H. Matori Abdul Djalil mengingatkan, tidak lama lagi yaitu bulan April 2004, Bangsa Indonesia akan kembali melaksanakan salah satu agenda nasional lima tahunan Pemilu 2004, yang diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD serta memilih Presiden dan Wakil Presiden.

“Begitu penting dan strategisnya agenda nasional lima tahunan tersebut, maka kita semua berkewajiban untuk berperan serta secara aktif dalam mengamankan dan menyukseskannya, serta menjadikan keberhasilan Pemilu 2004 sebagai pendorong bagi perkembangan kehidupan Bangsa Indonesia yang lebih demokratis” , Tegasnya..

H. Matori Abdul Djalil mengingatkan, dengan semakin dekatnya masa kampanye dan pelaksanaan Pemilu 2004, situasi dan kondisi politik diperkirakan akan semakin dinamis dan menghangat. Untuk itu kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa agar tidak mudah terprofokasi oleh hasutan yang tidak bertanggung jawab, serta terjebak oleh upaya tarik menarik oleh golongan tertentu yang hanya mengutamakan kepentingan sesaat dan kepentimngan kelompok.


PERTAHANAN NEGARA YANG KUAT
SEBAGAI HARGA DIRI BANGSA DAN NEGARA

Oleh : Sadono, SH., Puslitbang Strahan Balitbang Dephan


PENDAHULUAN.

Setiap negara berkeinginan untuk selalu dapat meningkatkan kemampuan militernya. Dengan kemampuan militer yang semakin canggih maka negara tersebut mempunyai kemampuan diri yang dapat diandalkan untuk menghadapi berbagai ancaman, baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. Isu keamanan pada dekade terakhir ini semakin kompleks dengan meningkatnya aktivitas terorisme, perampokan dan pembajakan, penyelundupan, imigran gelap, penangkapan ikan illegal dan kejahatan lintas negara lainnya. Bentuk-bentuk ancaman tersebut semakin kompleks karena dikendalikan oleh aktor-aktor dengan jaringan lintas negara yang sangat rapi, serta memiliki kemampuan teknologi dan dukungan finansial.
Masalah pertahanan negara merupakan faktor yang sangat hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Tanpa mampu mempertahankan diri dari ancaman baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri, suatu negara tidak akan dapat mempertahankan keberadaannya. Selain itu juga pertahanan negara berkaitan dengan harga diri bangsa dan negara, karena dengan adanya kekuatan pertahanan negara yang memadai (Postur Pertahanan Yang Kuat) akan membuat negara lain menjadi tidak memandang remeh terhadap Indonesia.

Melihat kondisi tersebut diatas diperlukan anggaran pertahanan yang cukup besar mengingat tingkat ancaman relatif besar dan wilayah juga lebih luas dibanding Negara-negara tetangga. Selain itu juga belum optimalnya pendayagunaan potensi masyarakat dalam bela negara, sehingga belum mampu mendukung kekuatan komponen utama (TNI).

PERMASALAHAN-PERMASALAHAN YANG DIHADAPI.

TNI sebagai komponen utama pertahanan negara, mempunyai tugas mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi TNI dalam menjalankan tugasnya adalah sebagai berikut :

a. Alutsista

1) Alutsista TNI AD masih jauh dari kondisi ketercukupan. Kemampuan pertahanan TNI AD antara lain bertumpu pada kendaraan tempur (Ranpur) berbagai jenis dengan kondisi siap hanya sekitar 60 persen dan pesawat terbang dengan kondisi siap hanya sekitar 50 persen. Kebutuhan alat komunikasi yang merupakan pendukung utama kemampuan pertahanan TNI AD juga belum dapat terpenuhi dan masih menggunakan teknologi yang rawan penyadapan 1.

2) Pertahanan matra laut, NKRI memiliki garis pantai sepanjang + 81.000 kilometer dan luas laut + 5,8 juta Km2. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan kemampuan TNI AL yang hanya memiliki 124 unit kapal dari berbagai jenis dengan kemampuan siap maksimal 40 persen mengingat kapal rata-rata berusia diatas 20 tahun. Jumlah dan kondisi Alutsista TNI AL tidak jauh berbeda dengan TNI AD dan AU, saat ini Marinir masih menggunakan kendaraan tempur produksi tahun 1960-an yang secara teknis sudah sangat menurun efek penggetar dan pemukulnya.

3) Sementara itu, jumlah Alutsista TNI AU juga relatif terbatas dan dengan kondisi kesiapan yang relatif kurang. TNI AU hanya mempunyai empat pesawat F-16 yang bisa terbang dari sepuluh pesawat, secara keseluruhan dari 200 pesawat TNI AU sekitar 30 persen yang bisa mengudara. Selain itu ruang udara Indonesia yang belum dapat terpantau oleh radar (blank spot) juga lebih luas. Sebagian ruang udara Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian timur seringkali menjadi perlintasan penerbangan gelap karena ruang udara tersebut tidak dapat terpantau oleh radar meskipun telah dibantu oleh radar sipil.

b. Sumber Daya Manusia.

Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu sumber daya yang penting dalam organisasi TNI. Tanpa SDM, peralatan yang dimiliki maupun pelatihan untuk pengembangan kemampuan militer tidak mungkin terwujud.

Dari sisi jumlah personil sebenarnya Indonesia memiliki jumlah yang lebih banyak dibandingkan dengan Thailand, Malaysia, Singapura, Philipina bahkan dengan Australia. Kekuatan personil TNI saat ini berjumlah sekitar 346.000 prajurit, atau sekitar 0,15% dari populasi penduduk Indonesia sebesar 220 juta jiwa. Dari jumlah tersebut terdiri dari sekitar 265 prajurit TNI angkatan darat, sekitar 57.000 prajurit TNI angkatan laut dan sekitar 24.000 angkatan udara 2. Namun jumlah tersebut belum memenuhi jumlah kebutuhan berdasarkan Tabel Organisasi dan Personil (TOP) serta Daftar Susunan Personil dan Peralatan (DSPP). Disamping itu luas wilayah NKRI yang terdiri dari banyak pulau, jumlah prajurit yang ada masih belum mencukupi.

Peningkatan SDM yaitu dengan pendidikan dan pelatihan (Diklat), yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan TNI. Namun dengan keterbatasan sumber dana (anggaran) pelaksanaan Diklat tidak dapat dilaksanakan dengan optimal sehingga mempengaruhi kemampuan personil TNI dalam menjalankan tugasnya.

Untuk bela negara (komponen cadangan pertahanan negara) belum optimal pendayagunaan potensi masyarakat karena disebabkan oleh belum selesainya UU komponen cadangan dan komponen pendukung, sehingga keterlibatan masyarakat dalam bela negara belum terwadahi sesuai dengan aturan yang jelas dan tegas.

c. Anggaran.

Kebijakan pembangunan Indonesia selama ini lebih berorientasi pada bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan, sedangkan bidang pertahanan belum mendapat prioritas hal ini tercermin pada rendahnya alokasi anggaran di bidang pertahanan yaitu masih di bawah 1% dari PDB. Kecilnya anggaran pertahanan yang ada selama ini di Indonesia karena anggaran militer bukan dilihat sebagai public goods yang normal 3. Ia selalu dihadapkan dengan anggaran ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lainnya yang dianggap langsung menyentuh kebutuhan publik. Padahal masalah pertahanan merupakan persoalan penting dan seharusnya dimasukan dalam kategori public goods.Keterbatasan anggaran tersebut akan dapat berpengaruh terhadap kekuatan TNI karena menyangkut masalah Alutsista, material serta kekuatan personil khususnya tingkat kesejahteraan. Sehingga pada akhirnya akan mempengaruhi TNI dalam menjalankan tugasnya dilapangan.

UPAYA MENUJU PERTAHANAN NEGARA YANG KUAT.

Perkembangan dan kecenderungan dalam konteks strategis memberi indikasi bahwa ancaman tradisional berupa agresi atau invasi suatu negara terhadap negara lain sangat kecil kemungkinannya 4. Namun, TNI sebagai komponen utama pertahanan negara, tetap harus didasari oleh strategi pertahanan untuk membina kekuatan pertahanan yang tangguh sebagai penangkal ancaman militer eksternal. Dalam rangka menuju pertahanan negara yang kuat adalah sebagai berikut :

a. Perumusan strategi pertahanan.

Strategi pertahanan hendaknya dirumuskan dengan mencermati dinamika yang terjadi pada lingkungan strategis yang terjadi dengan karakteristik perang dan kecenderungan penggunaan persenjataan lainnya, baik pada lingkungan internasional, regional dan nasional. Dinamika lingkungan strategis tersebut digunakan untuk menganalisa ancaman, yang berdasarkan sumberdaya dapat berupa ancaman eksternal, internal dan azimuthal (tidak dapat dipisahkan apakah eksternal atau internal).
Strategi pertahanan Indoensia hendaknya dapat mengkaitkan dan mengintegrasikan karakteristik kekuatan masing-masing matra pertahanan, baik darat, laut dan udara tanpa adanya salah satu matra yang mendominasi. Perumusan strategi pertahanan ditujukan untuk menciptakan kekuatan pertahanan yang terpadu (integrated armed force) 5. Kekuatan terpadu Indonesia adalah adanya kekuatan darat yang terintegrasi ke dalam strategi maritim dan ditopang oleh kekuatan udara. Kekuatan darat tersebut hendaknya didasari oleh strategi maritim dan negara kepulauan yang berdekatan dengan kekuatan-kekuatan kontinental membutuhkan kekuatan udara yang tangguh dalam penyelenggaraan pertahanan negara.

b. Pemenuhan Alutsista.

Alutsista merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari TNI, apalagi saat melakukan opersi dilapangan baik operasi militer maupun non militer. Alutsista yang kuat dapat dijadikan sebagai indikator nyata kondisi pertahanan suatu negara. Angkatan bersenjata (militer) yang kuat tentunya diimbangi juga dengan Alutsista yang kuat pula.

Walaupun embargo sudah dicabut oleh Amerika Serikat namun tidak menutup kemungkinan ada embargo lagi bila secara politik merugikan AS. Kondisi tersebut mungkin dapat disikapi dengan cara-cara sebagai berikut :
1) Dalam pemenuhan Alutsista dapat dilakukan kerjasama dengan negara lain dengan prinsip saling menguntungkan kedua belah pihak.
2) Pemanfaatan potensi-potensi dalam negeri untuk pemenuhan Alutsista TNI, industri-industri strategis dalam negeri yaitu, untuk Angkatan Darat PT. PINDAD yang bergerak dibidang persenjataan nasional, Angkatan Laut PT. PAL yang bergerak dibidang industri kelautan dan perkapalan dan Angkatan Udara PT. DI yang bergerak dibidang dirgantara.

c. Peningkatan SDM.

Untuk menuju pertahanan negara yang kuat maka perlu peningkatan SDM, karena betapapun canggihnya Alutsista tanpa didukung oleh SDM yang professional maka pertahanan negara tidak akan tercapai dengan optimal. Adapun dalam rangka peningkatan SDM dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

1) Peningkatan Kualitas SDM, dapat dilakukan dengan cara-cara yaitu:

a) Pembinaan personil melalui penyedian personil, pendidikan, perawatan dan pemisahan.

b) Pembinaan personil melalui peningkatan kesejahteraan.

2) Peningkatan Kuantitas SDM, dapat dilakukan dengan rekrutmen personil TNI secara bertahap sesuai dengan kebutuhan, sehingga dapat mencapai jumlah sekitar 1 pesen dari jumlah penduduk Indonesia

3) Masalah pertahanan negara adalah masalah seluruh komponen bangsa, oleh sebab itu perlu adanya dukungan untuk memperbesar kekuatan komponen utama (TNI) dalam mempertahankan keutuhan NKRI, dimana keterlibatannya diatur dalam suatu UU komponen cadangan dan komponen pendukung pertahanan negara. Maka perlu segera disahkan UU tersebut agar keterlibatan masyarakat dalam bela negara dapat terwadahi sesuai dengan aturan yang jelas dan tegas.

d. Pemenuhan Anggaran.

Anggaran pertahanan suatu negara menduduki posisi yang sangat strategis dalam pembangunan suatu negara. Strategis artinya apabila hal ini dikaitkan dengan pertimbangan bahwa, kalau anggaran pertahanan tidak mencukupi maka negara tersebut akan kesulitan mengatasi ancaman yang terjadi. Dalam batas-batas tertentu hal ini akan dapat mengganggu pembangunan yang dilakukan oleh negara tersebut.
Proyeksi anggaran dua sampai tiga tahun ke depan diharapkan dapat mencapai 2 persen dari PDB, dan meningkat secara bertahap dalam kurun waktu sepuluh sampai lima belas tahun kedepan anggaran pertahanan yang rasional diproyeksilkan sebesar 3,86% dari PDB 4. Proyeksi tersebut mengingat kondisi politik dalam negeri yang belum stabil dengan maraknya berbagai demontrasi baik dipusat maupun di daerah sehingga memerlukan konsentrasi pengamanan. Disamping itu politik luar negeri negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia mengalami pasang surut suatu contoh kasus Sipadan Ligitan dan Ambalat serta belum tuntasnya garis perbatasan Indonesia dengan negara lain.


PENUTUP
Bahwa dalam rangka meningkatkan kekuatan pertahanan negara, agar lebih mampu melindungi seluruh bangsa dan negara maka dibutuhkan suatu dukungan secara menyeluruh, karena pertahanan negara bukan milik TNI saja tetapi milik seluruh komponen bangsa. Pertahanan negara yang kuat/handal merupakan harga diri sebuah bangsa karena negara lain menjadi tidak memandang remeh terhadap Indonesia. Oleh sebab itu untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara dibutuhkan :

1. Alutsista yang handal dan mampu melindungi serta menahan kemungkinan berbagai ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.

2. Sumber daya manusia yang memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi dan mampu mengatasi berbagai permasalahan akibat perkembangan globalisasi baik tehnologi maupun informasi.

3. Serta dukungan dana yang sesuai dengan kebutuhan peningkatan baik untuk pengembangan Alutsista maupun untuk peningkatan kesejahteraan.

Catatan kaki :

1 Kompas 5 Oktober 2005
2 Dokumen SDR Tahun, 2002 - 2004
3 Pramodhawardani Jaleswari, 2005. www. Antikorupsi .org
4 Buku Putih Dephan “Mem- pertahankan Tanah Air Memasuki Abad 21”
5 Suara Pembaruan, 5 Oktober 2005
6 Media Indonesia, 29 September 2005

Menata Kembali Kehidupan Bernegara Berdasarkan Pancasila

Oleh: Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono *)

Mengapa kita harus bicara kembali tentang Pancasila? Ini pertanyaan fundamental yang mesti kita jawab bersama. Kita merasakan, delapan tahun terakhir ini, terkadang kita kurang berani, kita menahan diri, untuk mengucapkan kata-kata semacam Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Wawasan Kebangsaan, Stabilitas, Pembangunan, Kemajemukan dan lain-lain. Kita kuatir dianggap tidak reformis, tidak sejalan dengan gerak reformasi dan demokratisasi.

Padahal reformasi itu hakikatnya adalah perubahan dan kesinambungan. Hal-hal yang masih baik, relevan, dan justru merupakan nilai, jati diri, dan konsensus dasar, harus terus kita lanjutkan. Sementara sesuatu yang tidak sesuai dan tidak tepat lagi pada jamannya mesti bersama kita lakukan perubahan.

Transisi Kebangsaan

Sejak 1998, kita hidup dalam transisi, yang menimbulkan berbagai fenomena, kecenderungan dan realitas baru. Kita rasakan, di sana-sini, dalam penggal waktu tertentu, muncul semacam disorientasi, penolakan, konflik, kegamangan, pesimisme, apatisme, demoralisasi, kekosongan, kemarahan, dan bahkan kebencian. Nilai dan tatanan lama kita tinggalkan, sementara nilai dan tatanan baru belum terwujud.

Sebagian sudah dapat kita lewati. Sebagian masih kita rasakan sisanya. Sebagian masih terasa mencekam dalam kehidupan kita dewasa ini. Orang sering berbicara lantang, kita mesti membangun Indonesia baru, remaking Indonesia, rebirth of a nation!

Transisi yang kita lakukan ini, justru berada dalam lingkungan global yang juga terus berubah. Dunia yang menghadirkan gerak globalisasi dan universalisasi yang luar biasa dampaknya bagi semua bangsa di dunia, termasuk negara kita.

Terjadi gelombang de-ordebaru-sasi atas nama reformasi. Tak terhindari dibuka kembali wacana ideologis prakemerdekaan: debat tentang ideologi dan bangun negara. Fenomena lain, runtuhnya tatanan politik otoritarian menjadi tatanan yang demokratis-egalitarian. Yang sentralistik, kita bongkar menjadi desentralistik. Yang konsentrik, kita geser menjadi dekonsentrik.

Begitu besar gerak perubahan itu. Tidak disadari, baik atau tidak baik, langsung atau tidak langsung, kekuasaan Pusat melemah. Kekuasaan Negara ikut pula melemah. Terjadi ketidakseimbangan, yang akhirnya memunculkan kondisi sosial dan politik yang labil, rawan, dan tidak stabil.

Sementara dalam upaya menata, mengawal dan mengamankan proses penting ini, upaya Negara dan Pemerintah tidak mudah dilakukan dan sering disalahartikan. Sebagai contoh, menegakkan tatanan dan aturan main, termasuk rule of law, dianggap kembali ke rezim otoritarian. Mengingatkan konsensus dasar yang telah kita sepakati, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, bisa dianggap berlawanan dengan hak politik dan semangat kebebasan yang kita usung bersama. Kepolisian Negara menegakkan aturan hukum, agar masyarakat tidak main hakim sendiri, termasuk unjuk rasa yang merusak dan anarkis, bisa dianggap represif dan melanggar HAM. Menata kembali implementasi desentralisasi dan otonomi daerah, dalam rangka memantapkan sistem pemerintahan, bisa dianggap kembali kepada sentralisme kekuasaan.


Pengkritisan, penggugatan, pembongkaran sejalan dengan reformasi dan demokratisasi, memang menjadi agenda kita. Tetapi ketika tak berkaitan dengan itu, maka kita perlu melakukan refleksi kritis dan penataan kembali, untuk mengamankan kerangka kehidupan bernegara yang baik. Hiruk pikuk dan kegaduhan politik selama ini, kalau kita jujur, berakar dan berangkat dari hal-hal yang bersifat fundamental itu.

Karena itu, marilah kita semua, para penyelenggara negara, segenap komponen bangsa, melihat permasalahan ini secara jernih, meletakkannya dalam konteks yang benar, dan menatanya kembali dalam kerangka kehidupan negara yang sehat. Negara dan bangsa ini adalah negara dan bangsa kita sendiri. Kita semua yang mengkonstruksikan masa depan kita bersama, dengan dialog dan pembangunan konsensus.

Tentu saja apa yang kita tata dan bangun kembali ini tetap bertumpu dan merujuk serta mengacu pada nilai, jati diri, dan konsensus dasar kebangsaan, yaitu Pancasila, yang diletakkan oleh para pendiri Republik. Pancasila adalah falsafah, dasar negara dan ideologi terbuka, dan bukan dogma yang statis dan menakutkan. Pancasila kita letakkan sebagai sumber pencerahan, menjadi sumber inspirasi, dan sekaligus sumber solusi atas masalah-masalah yang hendak kita pecahkan.

Jangan dilupakan, pada tahun 1998, pada awal reformasi, Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia telah mengeluarkan TAP MPR RI nomor 18/MPR/1998 yang mencabut TAP MPR nomor 2/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Secara eksplisit ditetapkan pula, Pancasila sebagai dasar negara. Dengan demikian, marilah kita sudahi perdebatan anak bangsa tentang Pancasila sebagai dasar negara.

Refleksi Pancasila

Saya mengikuti jalan pikiran Bung Karno pada 1 Juni 1945. Dikatakan, kita mendirikan satu negara kebangsaan Indonesia, negara nasional, nation state. Suatu kebangsaan Indonesia yang bulat, bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Kalimantan, bukan kebangsaan Sulawesi dan lain-lain.

Dalam alam reformasi ini, untuk kepentingan yang benar, kita melakukan desentralisasi dan otonomi daerah. Tapi pahami betul, proses yang penting itu tidak boleh menggoyahkan sendi-sendi NKRI, sendi-sendi kebangsaan, karena bisa mengoyakkan kerangka bernegara kita.

Nasionalisme kita bukan Chauvinisme dan bukan kebangsaan yang menyendiri. Kata Bung Karno, "Internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berpijak dalam buminya nasionalisme, tidak berakar, dalam dunia nasionalisme. Sebaliknya, nasionalisme tidak akan hidup subur, jika tidak berada dalam taman sarinya internasionalisme.”

Ada pertanyaan kritis, bagaimana hubungan antara ikatan-ikatan global dengan ikatan yang serba nasional? Ada ikatan ke-Islam-an dunia, ada ikatan ke-Kristen-an dunia, ikatan ke-Tionghoa-an Indonesia, tetapi tetap ada ikatan kebangsaan Indonesia. Dalam perkembangan hak asasi manusia dan demokrasi global, ada ikatan komponen bangsa kita dengan komunitas internasional, tetapi tetaplah ada ikatan kebangsaan Indonesia.

Kita bertanya, tidakkah absurd, tidakkah ketinggalan, kalau kita bicara nasionalisme dalam dunia yang berubah ini? Tidak! Nasionalisme yang positif, bukan narrow nationalism, tetap perlu. Andaikan masyarakat global ini sebuah perkampungan dunia, tetap kita memerlukan rumah, rumah kita sendiri. Rumah itulah nasionalisme kita.

Tentang mufakat atau demokrasi dengan kesejahteraan sosial: mari kita ingat kembali, semboyan kita: semua untuk satu, satu untuk semua, artinya, “semua untuk semua”. Karena itu, kapitalisme, terlebih fundamentalisme kapitalisme yang tidak berwajah dan bernafaskan keadilan sosial, tidak akan menghadirkan keadilan yang sejati. Itu bukan pilihan bagi bangsa kita.

Kita bercita-cita tidak ada kemiskinan dalam Indonesia merdeka. Karena itu, kalau kita ingin mengaktualisasikan, merevitalisasikan nilai nasionalisme, ada definisi yang mudah: nasionalisme masa kini adalah membebaskan Indonesia dari kemiskinan dan keterbelakangan. Demokrasi harus bergandengan dan mesti hidup bersama dengan peningkatan kesejahteraan rakyat dan peningkatan keadilan social

Yang sangat penting adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam Indonesia yang berketuhanan, agama dijalankan dengan cara yang berkeadaban. Hubungan antarumat beragama, kegiatan beribadahnya, toleransinya, mesti kita kembalikan pada prinsip dasar itu.

Tantangan Pancasila

Pancasila sering dilihat sebagai berhadapan dengan “ideologi global,” seperti kapitalisme dan liberalisme. Pancasila sangat jelas, yang kita bangun adalah kesejahteraan bersama dan keadilan sosial. Tetapi kita hidup dalam globalisasi yang sarat dengan hukum dan kaidah kapitalisme, pasar bebas dan terbuka. Kita harus tetap kokoh dan kuat pada pendirian, bahwa semuanya itu tetap kita abdikan untuk kesejahteraan bersama, untuk keadilan sosial.

Bangsa yang cerdas dalam era globalisasi, bukan bangsa yang terus mengeluh, menyerah, dan marah, tetapi bangsa yang mampu mengalirkan sumber-sumber kesejahteraan yang tersedia di arena global itu. Teknologi, modal, atau informasi, semua kita gunakan dengan baik guna meningkatkan kesejahteraan dan kepentingan kita. Jangan mau jadi orang yang kalah. Mari kita menjadi pemenang dalam globalisasi ini.

Mengenai liberalisme, tidak ada kebebasan mutlak menurut paham Pancasila. Itu ada dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB, dalam UUD 1945, dalam sila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Kebebasan dibatasi apabila bertentangan dengan kebebasan yang lain, nilai-nilai moral, kesusilaan, keamanan, ketertiban, dan lain-lain. Begitu bunyi UUD 1945 pasal 28 J. Agar kehidupan kita ini sehat, damai, rukun, maka dalam mengekspresikan kebebasan, sandingkanlah dengan kepatuhan pada toleransi dan aturan hukum.

Mari kita bangun dialog, mari kita bangun konsensus bersama, semua untuk semua. Tidak ada yang boleh memonopoli kebenaran. Konsensus bersama itu tetaplah dijiwai oleh semangat dan kesepakatan para pendiri Republik, ketika dulu mendirikan negara.

Kita tidak tahu kapan akhir dari reformasi besar ini. Adakah sepuluh tahun lagi usai? Apakah ini uninished agenda? Yang penting kita kelola dengan sebaik-baiknya. Dalam masa transisi ada kerawanan, ada tantangan, ada ancaman. Karena itu, mari kita semua, utamanya Negara, mengawal dan menciptakan kondisi yang kondusif untuk upaya besar itu. Negara dengan kewenangannya harus kembali menegakkan konstitusi, undang-undang, dan aturan main yang berlaku.

Proses besar reformasi, demokratisasi, dan rekonstruksi tetap harus berjalan secara damai, tanpa kekerasan, secara tertib dan stabil. Hanya dengan demikianlah, kita akan mampu menata kembali kerangka kehidupan bernegara kita yang kita cita-citakan bersama.

*) Dari pidato 1 Juni 2006 di Jakarta, yang disarikan oleh Andi A. Mallarangeng, juru bicara Presiden


Pidato Kenegaraan Presiden RI 2006

Tiada Bangsa Jaya Tanpa Ujian


PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SERTA KETERANGAN PEMERINTAH
ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2007 BESERTA NOTA KEUANGANNYA DI DEPAN RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

Jakarta, 16 Agustus 2006


Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,

Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-lembaga Negara, Yang Mulia para Duta Besar dan Kepala Perwakilan Badan-badan dan Organisasi Internasional, Hadirin yang saya muliakan.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, hari ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada Dewan, yang telah memberikan kesempatan kepada saya, untuk menyampaikan pidato kenegaraan dan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2007, beserta Nota Keuangannya.

Besok, Insya Allah, kita akan memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan negara kita yang ke-61. Marilah kita sejenak menundukkan kepala, untuk memanjatkan puji dan syukur yang sedalam-dalamnya ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas nikmat kemerdekaan yang telah kita peroleh. Atas berkat, rahmat dan karunia-Nya jua, selama 61 tahun ini, bangsa dan negara kita tetap tegak berdiri. Segala cobaan dan ujian, yang datang silih berganti selama 61 tahun ini, telah menempa ketangguhan dan keuletan kita sebagai bangsa, untuk terus berjuang mencapai cita-cita luhur dan mulia.

Sebagai refleksi kesejarahan di hari yang membahagiakan ini, kita semua patut menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya, kepada semua pejuang dan pahlawan bangsa, yang telah mendharmabaktikan hidupnya, bahkan jiwa dan raganya, untuk mencapai, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Ungkapan rasa hormat yang dalam, saya sampaikan pula kepada para Presiden pendahulu saya, yang kepemimpinannya kini saya lanjutkan, yakni Dr. Ir. Soekarno, Jenderal Besar Soeharto, Prof. Dr. B.J. Habibie, KH Abdurrahman Wahid dan Ibu Megawati Soekarnoputri, atas dharma bhakti dan sumbangsih beliau-beliau semua, dalam memimpin bangsa dan negara, sehingga kita sampai kepada tingkat kemajuan sekarang ini. Ungkapan serupa saya sampaikan pula kepada para Perdana Menteri Republik Indonesia --sejak PM Sutan Sjahrir hingga PM Djuanda-- yang telah memimpin pemerintahan negara kita, selama kita menerapkan sistem pemerintahan parlementer di masa yang lalu.

Peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan tahun ini, kita laksanakan dalam paduan perasaan, kebahagiaan dan keprihatinan. Masih segar dalam ingatan kita, bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda Aceh dan Kepulauan Nias, akhir Desember 2004. Bencana serupa, walau dengan skala lebih kecil, kembali melanda pantai selatan Pulau Jawa. Sebelumnya bencana gempa juga melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah. Sementara bencana yang lebih kecil juga terjadi di berbagai daerah di Tanah Air. Negeri kita memang terletak di kawasan yang rawan bencana. Namun keadaan ini, haruslah membuat bangsa kita menjadi lebih tegar, lebih tangguh dan senantiasa siap menghadapi setiap tantangan dan masalah. Ketegaran dan ketangguhan itu, akan menjadi modal yang sangat penting dalam kita berjuang membangun bangsa dan negara, menuju keadaan yang lebih baik.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Tidak ada suatu bangsa yang menjadi bangsa yang jaya, tanpa ujian. Upaya memecah-belah persatuan bangsa telah beberapa kali terjadi, namun semua itu berhasil kita atasi. Krisis demi krisis telah datang silih berganti dalam perjalanan sejarah kita, namun semua itu dapat kita selesaikan. Kita meyakini, bahwa susunan dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah pilihan tepat dan final. Atas ketetapan dan pilihan kita itu, kita harus terus membangun negara, menuju keadaan yang aman dan damai, adil dan demokratis, serta sejahtera, yang menjadi cita-cita dan tujuan kemerdekaan bangsa kita. Kemiskinan dan keterbelakangan harus kita perangi. Konflik dan permusuhan harus kita akhiri. Keadilan dan kesejahteraan harus terus kita tingkatkan. Rasa aman dan damai harus kita mantapkan. Kita patut bersyukur, bahwa dalam setahun belakangan ini, ancaman dan gangguan keamanan di berbagai wilayah telah mereda. Masyarakat yang tinggal di daerah-daerah yang pernah dilanda konflik seperti di Poso, Maluku dan Maluku Utara, kini telah menikmati hidup yang jauh lebih aman dan damai. Begitu pula di daerah-daerah lain.

Dalam pidato kenegaraan tahun yang lalu, secara khusus saya telah menyampaikan langkah-langkah Pemerintah untuk menyelesaikan konflik di Aceh dan Papua. Alhamdulillah, dalam setahun ini, kita telah mencapai banyak kemajuan yang mengandung harapan. Situasi keamanan dan perdamaian di Aceh telah tercipta. Belum lama ini, saya telah mensahkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh, untuk memenuhi harapan seluruh rakyat di daerah itu. Saya berpesan kepada semua pihak, terimalah undang-undang ini dengan baik, sebagai landasan untuk membangun masa depan Aceh yang lebih sejahtera. Melalui proses pembahasan yang demokratis dan transparan, Pemerintah dan DPR RI telah bekerja keras untuk melahirkan Undang-Undang tersebut.

Kita juga telah mencatat banyak kemajuan dalam menciptakan suasana yang lebih baik di Papua. Pemerintah mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif dalam menangani berbagai masalah di daerah itu. Kita bersyukur, bahwa lembaga-lembaga pemerintahan daerah di Papua, telah dapat berfungsi untuk melaksanakan otonomi khusus, sebagaimana kita harapkan. Belum lama ini, proses Pilkada di Papua --dan juga di Irian Jaya Barat-- telah berhasil dilaksanakan secara demokratis, aman dan damai. Suasana yang kondusif ini, kita harapkan akan mendorong percepatan pembangunan di daerah itu, sehingga rakyat di Papua benar-benar dapat menikmati kemerdekaan, seperti telah dinikmati oleh saudara-saudaranya di daerah lain. Pemerintah dengan sungguh-sungguh memikirkan dan mengambil langkah-langkah yang lebih kongkrit, untuk memajukan kesejahteraan rakyat di Papua, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, permukiman penduduk dan ketahanan pangan. Pemerintah juga berupaya, untuk memberikan kesempatan dan kesetaraan kepada putra asli Papua, untuk berkembang maju mengejar ketertinggalannya dengan putra-putra daerah yang lain.

Saudara-saudara para anggota Dewan yang terhormat,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air,

Erat kaitannya dengan upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara dari setiap gangguan dan ancaman, kita tidak punya pilihan lain, kecuali membangun pertahanan kita. Kita bersyukur, bahwa sepanjang sejarah berdirinya negara kita, TNI selalu siap sedia dan berada di barisan terdepan dalam mempertahankan kedaulatan negara. TNI kini tengah melakukan upaya untuk memperkuat dan sekaligus meningkatkan kemampuannya, baik organisasi, profesionalitas personil maupun persenjataannya. Upaya untuk mengaktifkan kembali berbagai persenjataan yang sebelum ini tidak dapat dioperasikan, karena kelangkaan suku cadang, kini telah mengalami banyak kemajuan. Kita juga mengambil langkah-langkah untuk mengadakan alat-alat persenjataan yang baru secara bertahap, sesuai kemampuan anggaran. Kerjasama pertahanan dengan negara-negara sahabat terus kita tingkatkan, termasuk kerjasama dalam pembangunan industri pertahanan. Kita ingin, agar ke depan kita mampu memenuhi kebutuhan sendiri, dalam pengadaan berbagai alat utama sistem senjata.

Kita tidak bermaksud untuk memperbesar kekuatan yang sudah ada. Yang hendak kita bangun adalah kekuatan esensial, yang kita anggap cukup tangguh dan mampu untuk mengamankan seluruh wilayah kedaulatan negara kita. Fokus perhatian pertahanan kita, kita arahkan untuk menjaga kawasan perbatasan laut dan darat, terutama pulau-pulau terluar dan terdepan, termasuk membangun pos-pos pengamanan TNI. Di samping penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan militer, kita pun sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan prajurit, agar setiap saat siap dan mampu menjalankan tugas membela bangsa dan negara. Kita terus-menerus berupaya untuk menaikkan gaji, uang lauk pauk, tunjangan hari tua, serta pengadaan dan perbaikan perumahan bagi prajurit kita. Menjaga dan memelihara kondisi aman dan damai di dalam negeri, tentulah bukan semata-mata menjadi tugas aparatur pertahanan dan keamanan, tetapi menjadi kewajiban seluruh warga bangsa. Tanpa dukungan seluruh rakyat, mustahil suasana aman, tertib dan damai itu dapat kita ciptakan.

Kita patut bersyukur, bahwa kemampuan POLRI dalam menangkal dan menanggulangi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat, telah jauh meningkat. Setahap demi setahap, citra POLRI sebagai aparatur penegak hukum dan pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, semakin membaik. Namun demikian, POLRI akan terus menghadapi tantangan yang tidak ringan dalam menanggulangi berbagai bentuk dan jenis kejahatan. Kejahatan yang harus diberantas itu, bukan saja yang bersifat trans-nasional seperti kejahatan narkotika, terorisme, pencucian uang dan perdagangan manusia, tetapi juga berbagai kejahatan konvensional yang mengganggu ketenteraman masyarakat, seperti pembuhunan, perjudian, penodongan, pencurian dan perampokan. Untuk itu, Pemerintah telah menetapkan program peningkatan kemampuan profesionalitas POLRI dalam menanggulangi setiap bentuk kejahatan, agar masyarakat dapat menikmati rasa aman dan tenteram.

Kitapun mencatat banyak kemajuan dalam menanggulangi aksi-aksi terorisme. Semua ini terjadi berkat kesigapan aparatur keamanan, dukungan masyarakat dan peningkatan kerjasama internasional. Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh warga bangsa, yang telah mendukung penanggulangan setiap ancaman aksi-aksi teror, yang telah mengancam keselamatan jiwa dan hartabenda. Sepanjang tahun 2006 ini, kita bersyukur, karena negara kita tidak mengalami serangan terorisme. Namun demikian, situasi yang mulai kondusif ini, jangan sampai membuat kita lengah dan kurang waspada. Aparat kepolisian telah berhasil membongkar jaringan dan melumpuhkan kegiatan teror Dr. Azahary. Namun, jaringan teroris yang dipimpin oleh Nordin Mohammad Top --yang hingga kini belum tertangkap-- masih terus melakukan kegiatan-kegiatannya. Aparatur keamanan terus bekerja keras memberantas terorisme di tanah air. Namun demikian, saya ingin menegaskan kembali pendirian Pemerintah, bahwa upaya memerangi terorisme, tetap berpegang teguh kepada asas-asas hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Pemberantasan terorisme tidak ada kaitannya dengan agama atau identitas tertentu, karena kenyataannya, di dunia ini, kejahatan terorisme dilakukan oleh kelompok yang beragam agama dan identitasnya.

Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Pembangunan bangsa dan negara kita, tidak mungkin dilepaskan keterkaitannya dengan upaya untuk menciptakan masyarakat yang adil dan demokratis. Dalam rangka itulah, kita bertekad untuk membangun dan menegakkan hukum, memberantas korupsi, dan memantapkan konsolidasi demokrasi. Prioritas Pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, sedikit banyaknya telah membuahkan hasil. Dengan mempercepat pemberantasannya, kini setahap demi setahap, mulai timbul budaya takut melakukan korupsi. Momentum ini sangat penting untuk dipelihara dan dipupuk, untuk mencegah timbulnya kasus-kasus tindak pidana korupsi yang baru. Selain memelihara momentum itu, Pemerintah juga terus meningkatkan kemampuan aparatur penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang telah terjadi. Pemerintah telah berhasil mewujudkan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) --sebagai badan independen yang berada di luar Pemerintah-- dalam menanggulangi korupsi. Berkaitan dengan penindakan terhadap pelaku-pelaku korupsi, saat ini kita sama-sama dapat menyimak dan mengikuti proses hukum berbagai kasus korupsi, yang telah dan sedang diadili oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, maupun oleh peradilan umum.

Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tas Tipikor) yang dibentuk pada awal tahun 2005, juga telah melaksanakan langkah-langkah tegas dalam menangani tindak pidana korupsi. Dalam menanggulangi berbagai kasus korupsi, Pemerintah tetap bersikap tegas tanpa pandang bulu. Tidak akan pernah ada istilah “tebang pilih” dalam menindak pelaku korupsi, apalagi korupsi berskala besar yang nyata-nyata telah merugian keuangan negara dan menyengsarakan rakyat. Saya menyadari, bahwa konsekuensi sikap tegas itu, telah menyebabkan rasa kekhawatiran, dan bahkan rasa ketakutan yang berlebihan di sebagian kalangan pengambil keputusan dan aparatur pelaksana di lapangan. Saya ingin menegaskan, bahwa kekhawatiran dan ketakutan itu tidak perlu ada, sepanjang semua tindakan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, aparat penegak hukum wajib untuk bersikap hati-hati dalam menerima dan mempelajari setiap laporan, agar jangan salah bertindak. Kita harus mencegah timbulnya fitnah, dan pencemaran nama baik seseorang, yang dapat merendahkan harkat dan martabat seseorang yang belum tentu bersalah. Saya juga telah memerintahkan agar koordinasi penegakan hukum benar-benar dilaksanakan secara baik, agar tidak terjadi pemeriksaan terhadap kasus yang sama secara berulang-ulang oleh berbagai instansi, sehingga mengganggu efektifitas bekerja dan berusaha. Untuk memperkuat komitmen kita dalam memberantas korupsi, dan dalam rangka meningkatkan citra bangsa dan negara kita kepada dunia internasional, kita telah meratifikasi Konvensi PBB untuk Melawan Korupsi, atau United Nations Convention Against Corruption. Kita juga terus meningkatkan kerjasama regional dan internasional dalam menanggulangi tindak pidana korupsi.

Upaya memerangi tindak pidana korupsi, tidak akan berhasil tanpa langkah pencegahan, terutama pembenahan birokrasi, dan perbaikan gaji aparatur birokrasi kita. Langkah itu telah dan akan terus kita lakukan. Perbaikan sistem birokrasi kita lakukan dengan lebih berorientasi pada prestasi dan kinerja. Reformasi ini sejalan dengan reformasi sistem pengelolaan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004. Reformasi birokrasi dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi kelembagaan, organisasi, manajemen, dan sumberdaya manusianya. Langkah ke arah itu telah dimulai dengan menyusun tiga RUU, yaitu: (1) RUU tentang Pelayanan Publik; (2) RUU tentang Administrasi Pemerintahan; dan (3) RUU tentang Etika Penyelenggara Negara. Ketiga RUU itu, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera akan diajukan kepada DPR-RI untuk dibahas pada tahun 2007 yang akan datang.

Persoalan lain dalam penegakan hukum yang terus menjadi perhatian Pemerintah, adalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obat berbahaya, atau kejahatan narkoba. Kejahatan narkoba tetap menjadi ancaman, bagi kelangsungan hidup generasi bangsa di masa depan. Meskipun perang terhadap kejahatan narkoba telah kita lakukan tanpa henti, aksi-aksi kejahatan tersebut masih terus berkembang. Tahun ini Kepolisian telah berhasil membongkar sejumlah pabrik yang memproduksi narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya dalam jumlah yang sangat besar.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Pembangunan di bidang hukum, terkait erat dengan komitmen kita bersama untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Kita patut bersyukur, karena upaya kita bersama, norma-norma hukum yang terkait dengan HAM, telah semakin lengkap. Kita telah selesai meratifikasi Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, atau International Covenant on Civil and Political Rights, dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, atau International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights. Kita telah berupaya dengan kesungguhan hati untuk memajukan, melindungi dan menghormati hak asasi manusia. Alhamdulillah, dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, di negeri kita tidak terjadi kasus-kasus yang dapat digolongkan sebagai kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Kondisi yang baik ini akan terus kita pelihara dan kita pertahankan.

Kita pun akan meneruskan proses pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, agar dapat menjadi wahana untuk menyelesaikan berbagai dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat, di samping keberadaan Pengadilan HAM yang sudah ada. Sementara penuntasan terhadap dugaan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, menjelang dan sesudah penentuan jajak pendapat di Timor Timur tahun 1999, kini telah disepakati bersama oleh Pemerintah Indonesia dan Timor Leste, untuk diselesaikan melalui Komisi Kebenaran dan Persahabatan. Diharapkan, dalam kurun waktu yang telah ditetapkan, komisi akan dapat melaporkan hasil-hasil yang dicapai. Membaiknya kondisi hak asasi manusia di tanah air, tercermin dengan terpilihnya Indonesia menjadi Ketua Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun yang lalu. Indonesia pun terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB, dan anggota Komisi Perdamaian PBB yang baru dibentuk.

Saya merasa bersyukur menyaksikan perkembangan masyarakat kita yang tumbuh makin demokratis. Hak setiap individu untuk menyatakan pendapat telah dijamin oleh undang-undang, dan dalam kenyataan, telah dilaksanakan. Demikian pula hak setiap orang dan kelompok untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa secara damai. Pers kita telah berkembang menjadi pers yang merdeka untuk meliput, menyimpan dan menyiarkan berita. Namun kita semua memahami, bahwa kemerdekaan pers bukanlah tanpa batas. Kemerdekaan pers tetap harus dilaksanakan dengan menghormati hak asasi manusia dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah menyambut gembira berfungsinya lembaga-lembaga negara, sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Dasar kita. Hubungan Pemerintah dengan lembaga-lembaga negara yang lain telah berjalan sehat dan konstruktif. Pemerintah berterima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang selama ini telah berhasil membangun hubungan yang tepat dan bertanggung-jawab, sesuai amanah undang-undang. Semoga, hubungan seperti ini dapat terus kita pertahankan, agar tugas-tugas untuk memenuhi kepentingan rakyat dapat kita laksanakan dengan baik. Salah satu lembaga negara yang disebutkan di dalam Undang-Undang Dasar, yang hingga kini belum terbentuk ialah Badan Penasehat Presiden. Saya berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Dewan dan Pemerintah dapat menyusun Rancangan Undang-Undang untuk membentuk badan itu, sebagaimana telah disepakati dalam program legislasi nasional.

Proses demokratisasi dalam tubuh pemerintahan, kini semakin tercermin dalam pemilihan setiap Kepala Daerah. Sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dilakukan secara langsung. Sejak Juni 2005 hingga Juli 2006, telah dilakukan 257 kali Pilkada di seluruh tanah air. Pemilihan itu pada umumnya telah berlangsung secara aman, damai dan demokratis. Pemerintah Pusat benar-benar bersikap netral dalam setiap proses pemilihan itu. Pihak-pihak yang tidak puas atas hasil pemilihan, telah melakukan upaya hukum melalui proses peradilan. Rakyat semakin sadar bahwa cara-cara tidak demokratis dan di luar jalur hukum, adalah cara-cara yang tidak dapat diterima.

Penyelenggaraan Pilkada yang pada umumnya berjalan lancar, menunjukkan semakin kukuhnya stabilitas politik di dalam negeri. Suasana seperti itu semakin mendorong pemantapan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Sejalan dengan amanat Reformasi, kita tidak ingin lagi pemerintahan kita bersifat sentralistik. Sebab itulah, daerah-daerah otonom, kini dengan leluasa mengelola sumberdaya di daerah, yang menjadi kewenangannya. Daerah-daerah juga telah menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan umum secara lebih baik, dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya.

Mengenai politik luar negeri, ingin saya jelaskan bahwa Pemerintah tetap konsisten melaksanakan haluan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Semua langkah kebijakan luar negeri kita, kita lakukan dengan mengedepankan --dan kita abdikan-- untuk kepentingan nasional. Semakin mantapnya situasi politik, sosial dan ekonomi dalam negeri, telah mendorong kita untuk lebih mengaktifkan peranan dalam percaturan politik kawasan dan global. Kita terus berperan aktif dalam proses integrasi kawasan ke arah pencapaian Komunitas ASEAN pada tahun 2020, dan kerjasama yang lebih erat antar negara di Asia Timur. Keberhasilan kita dalam menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika tahun 2005 yang lalu, telah menaikkan citra bangsa dan negara kita pada tingkat global. Sebab itulah, kita mulai mengambil peran yang lebih aktif dalam menciptakan perdamaian dunia, sebagaimana diamanatkan Pembukaan Undang-Undang Dasar, seperti penanganan kasus nuklir Iran, upaya meredakan ketegangan di Semenanjung Korea, dan langkah-langkah proaktif kita dalam mendorong terciptanya perdamaian di Timur Tengah.

Kita tetap konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mewujudkan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Menghadapi situasi yang memburuk di Timur Tengah akhir-akhir ini, kita telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengakhiri agresi Israel atas wilayah Lebanon. Kita bersama Malaysia telah mendorong diselenggarakannya KTT Darurat OKI di Kuala Lumpur yang menghasilkan deklarasi yang mendesak PBB untuk segera menghentikan konflik di Lebanon. Karena itu, kita menyambut baik pengesahan Resolusi Dewan Keamanan Nomor 1701, tanggal 12 Agustus yang lalu, yang berkeinginan untuk menghentikan permusuhan, dan menghidupkan proses damai di kawasan. Sebagai wujud komitmen kita, kita telah menyatakan kesiapsiagaan kita untuk bergabung dengan pasukan penjaga perdamaian PBB, untuk melindungi rakyat Palestina dan Lebanon dari serangan Israel. Menghadapi situasi di Irak, kita mendukung adanya proses transisi di Irak, sehingga rakyat Irak dapat memiliki kembali hak dan kedaulatannya untuk mengatur dan membangun negaranya. Pemerintah juga akan terus meningkatkan kerjasama internasional, baik di tingkat regional maupun global, baik melalui forum ASEAN, maupun forum lain seperti APEC, Gerakan Non Blok dan Organisasi Konferensi Islam.

Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Dalam rangka pembangunan kesejahteraan sosial, kita telah berada dalam jalur pencapaian sasaran Millenium Development Goals (MDGs) 2015. Kita telah berhasil mengurangi tingkat kemiskinan dari 23,4 persen pada tahun 1999 menjadi 16 persen pada tahun 2005 lalu. Namun pencapaian sebesar 16 persen itu masih jauh dari sasaran yang ingin kita capai. Penanggulangan kemiskinan tidak hanya memerlukan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga kualitas pertumbuhan yang menyentuh langsung perbaikan nasib rakyat miskin. Kita harus memastikan agar pertumbuhan ekonomi yang kita kejar, dapat menjamin terjadinya pengurangan kemiskinan. Akan sia-sia kita membangun, kalau kita tidak mampu mengangkat rakyat kita dari lembah kemiskinan dan keterbelakangan. Sebab itulah, Pemerintah memberikan prioritas yang tinggi, dan menyediakan anggaran yang cukup besar untuk rakyat miskin agar dapat memiliki kesempatan menempuh pendidikan, meningkatkan kesehatan, dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup.

Kita telah melaksanakan Subsidi Bantuan Tunai selama satu tahun kepada 19,2 juta rumah tangga miskin. Program yang kita laksanakan dalam waktu amat singkat itu, sebagai langkah mengatasi kenaikan harga BBM tahun yang lalu, telah berhasil mengurangi beban biaya hidup kelompok termiskin kita. Tahun 2006 ini, Pemerintah juga telah memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar sembilan tahun kepada 29,4 juta murid setara SD, dan 10,5 juta bagi murid setara SMP yang tergolong miskin. Pada jenjang pendidikan menengah atas atau setara SMA, disediakan beasiswa kepada 698 ribu lebih pelajar miskin. Jumlah murid SD dan yang setara adalah 41 juta orang. Sedangkan untuk tingkat pendidikan menengah, kini berjumlah 6,4 juta orang. Jumlah ini telah melampaui target yang ingin dicapai pada tahun ajaran 2005/2006. Dengan demikian, terbengkalainya kesempatan menempuh pendidikan, lebih-lebih bagi rakyat miskin, setahap demi setahap telah dapat kita atasi. Pemerintah telah dengan sungguh-sungguh mendorong dan membuka kesempatan pendidikan bagi setiap anak di negeri kita. Sementara itu, jumlah kabupaten/kota yang telah berhasil menuntaskan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, pada akhir tahun 2004/2005, telah mencapai 142 kabupaten/kota. Angka ini meningkat dari 77 kabupaten/kota pada akhir tahun 2003/2004.

Seiring dengan keinginan kuat dan kesungguhan Pemerintah untuk meningkatkan anggaran pendidikan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, revitalisasi pendidikan terus dilakukan untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan. Dalam konteks ini, kita wajib bersyukur bahwa pada bulan Agustus tahun ini, para pelajar terbaik kita telah mampu meraih 28 medali emas dalam berbagai ajang kompetisi internasional di bidang sains, matematika, seni dan olahraga. Di antara mereka, terdapat seorang pelajar bernama Jonathan Pradana Mailoa, yang berhasil meraih predikat The Absolute Winner dalam Olimpiade Fisika Internasional 2006 di Singapura. Keberhasilan ini telah mematahkan dominasi pelajar-pelajar China, dan menyisihkan pesaing-pesaingnya dari Amerika Serikat, Jerman dan Australia. Sementara Rudolf Surya Bonay, seorang pelajar asal Papua, berhasil memenangkan The First Step to Nobel Prize di bidang kimia. Keberhasilan ini, hendaknya memantapkan keyakinan atas kemampuan generasi muda kita, dan memacu kita semua untuk bekerja keras lagi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Sementara itu, pelayanan kesehatan dasar kepada rakyat miskin dan mendekati miskin sampai dengan tahun 2005 telah mencapai jumlah 60 juta jiwa. Pemerataan pelayanan kesehatan, dilakukan dengan membangun Puskesmas pada setiap kecamatan. Dalam penyediaan obat dan perbekalan kesehatan, ketersediaan obat esensial generik di sarana pelayanan kesehatan dasar mencapai 80-100 persen. Untuk membantu rakyat miskin, Pemerintah telah menurunkan harga obat generik antara 30 sampai 50 persen pada bulan Mei yang lalu. Pada bulan Agustus ini, Pemerintah kembali menurunkan harga 1418 jenis obat generik antara 60 sampai 80 persen. Mulai tanggal 17 Agustus tahun ini, Pemerintah akan mencantumkan labelisasi obat generik dan sekaligus mencantumkan harganya untuk dijual di pasaran. Dengan murahnya harga obat, maka kita berharap, rakyat kita akan makin mampu membelinya. Pencantuman harga juga merupakan upaya untuk menjamin agar harga obat tidak dipermainkan oleh para spekulan. Pemerintah akan terus berupaya, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan penyuluhan kesehatan, termasuk kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) juga mulai diaktifkan kembali. Jumlah Posyandu yang telah berhasil diaktifkan kembali, kini telah mencapai 42.221 unit di seluruh tanah air.

Saudara Pimpinan, para Anggota DPR dan hadirin yang saya muliakan,

Izinkanlah saya, Saudara Ketua, untuk beralih menjelaskan berbagai hal yang terkait dengan pembangunan ekonomi. Dalam dua tahun terakhir, kita menyaksikan dinamika perkembangan ekonomi global yang memberikan tantangan tidak ringan bagi pengelolaan ekonomi kita. Kecenderungan harga minyak yang tinggi dan penerapan kebijakan moneter ketat di sejumlah negara maju, terutama di Amerika Serikat dan Uni Eropa, berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Koordinasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah di dalam pengelolaan kebijakan ekonomi makro telah semakin baik. Hal ini ditunjukkan oleh keberhasilan menjaga stabilitas ekonomi, yang merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Stabilitas ekonomi yang terjaga telah meningkatkan kepercayaan pelaku pasar, sebagaimana tercermin dalam masuknya investasi portofolio, yang telah mendorong perbaikan neraca pembayaran dan penguatan cadangan devisa kita. Namun demikian, arus modal yang bersifat jangka pendek harus dikelola dengan hati-hati dan bijaksana, karena rentan terhadap perubahan sentimen yang dapat menimbulkan gejolak perekonomian.

Pemerintah dan Bank Indonesia akan terus berupaya untuk menyempurnakan kebijakan, mekanisme, peraturan, instrumen, serta kualitas institusi ekonomi dan industri keuangan, seperti antara lain, tertuang dalam paket kebijakan reformasi sektor keuangan. Langkah ini diperlukan, agar perekonomian kita makin memiliki kelenturan dan daya tahan, terhadap gejolak dan ketidak-pastian. Langkah ini sejalan pula dengan upaya jangka menengah dan panjang untuk meningkatkan investasi langsung, yang sangat penting untuk menciptakan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan, serta memperkuat neraca modal dan cadangan devisa kita. Setelah mempercepat pembayaran pinjaman kepada IMF pada Juni tahun ini sebesar 3,8 milyar dollar AS, posisi cadangan devisa kita diperkirakan mencapai sekitar 43 miliar dolar AS pada akhir tahun 2006, meningkat 24% dari posisi 34,7 miliar dolar AS tahun 2005.

Membaiknya kinerja neraca pembayaran, baik dari arus barang dan jasa maupun arus modal, dan penguatan posisi cadangan devisa kita dalam tahun 2006, telah memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dengan fluktuasi yang relatif terkendali. Meskipun demikian, kita masih perlu terus mewaspadai kemungkinan terjadinya pergerakan dinamis nilai tukar antar mata uang global, sebagai akibat dari koreksi terhadap ketidakseimbangan global. Stabilitas nilai tukar Rupiah, telah menunjang upaya kita untuk menurunkan inflasi ke tingkat yang lebih rendah. Sampai dengan bulan Juli 2006, laju inflasi mencapai sebesar 3,3 persen, jauh lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,09 persen. Secara keseluruhan, sasaran inflasi sebesar 8 persen dalam tahun 2006 diperkirakan akan dapat dicapai. Sejalan dengan menurunnya tingkat inflasi, serta dengan tetap memperhatikan perkembangan tingkat bunga internasional, Bank Indonesia mulai menurunkan tingkat suku bunganya secara hati-hati. Penurunan itu diharapkan akan mendorong pertumbuhan investasi melalui perbaikan intermediasi perbankan, pemulihan kepercayaan pasar, dan penurunan biaya pinjaman. Penurunan inflasi dan suku bunga, juga akan menurunkan beban biaya bunga obligasi dalam APBN. Meskipun kinerja ekonomi makro menunjukkan perbaikan yang signifikan, pemerintah sepenuhnya menyadari, bahwa upaya peningkatan kesejahteraan rakyat masih belum mencapai tingkat yang diharapkan. Dimensi permasalahan yang dihadapi memang sangat kompleks.

Pertumbuhan ekonomi tahun 2005 mencapai angka 5,6%, meskipun kita berharap dapat mencapai 6%. Kecenderungan perlemahan ekonomi ini masih terjadi pada triwulan pertama tahun ini, meskipun mulai kita lihat arah pembalikan yang positif pada triwulan kedua. Pemerintah akan terus menanggulangi perlemahan ekonomi ini melalui ekspansi fiskal yang terukur, pelonggaran moneter yang berhati-hati dari Bank Indonesia, serta pelaksanaan kebijakan struktural, seperti paket kebijakan perbaikan iklim investasi, percepatan pembangunan infrastruktur, dan reformasi sektor keuangan.

Pertumbuhan ekonomi dalam triwulan I 2006 tercatat sebesar 4,7 persen. Dalam triwulan kedua pertumbuhan ekonomi menunjukkan gejala peningkatan dan tercatat sebesar 5,2 persen, lebih tinggi dari yang diperkirakan oleh banyak pihak. Secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi semester I tahun 2006 mencapai hampir 5 persen. Perbaikan pertumbuhan ekonomi di triwulan kedua kita harapkan sebagai pertanda awal dari konsolidasi dan perkuatan kegiatan ekonomi yang akan makin mantap pada semester II tahun 2006, sehingga terbangun fundamental yang lebih kukuh bagi percepatan pertumbuhan ekonomi pada tahun-tahun berikutnya.

Seperti telah saya katakan sebelumnya, pengentasan kemiskinan merupakan satu paket yang tidak terpisahkan dengan upaya penciptaan lapangan kerja, yang menjadi fokus utama dari kebijakan ekonomi pemerintah. Pemerintah telah dan akan terus menyempurnakan dan mensinergikan program penciptaan lapangan kerja, dengan berbagai program strategis di bidang diversifikasi energi, pembangunan infrastruktur perdesaan, serta program pembangunan perumahan.

Tingkat pengangguran telah mulai menurun dari 11,2% pada bulan November tahun 2005 menjadi 10,4 persen pada awal tahun 2006. Penurunan tingkat pengangguran ini baru pertama kali terjadi, setelah dalam beberapa tahun terakhir mengalami kenaikan. Meskipun demikian, tingkat pengangguran itu tetap masih tinggi dan berdampak negatif, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Penurunan pengangguran memang telah menjadi komitmen kita bersama, dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Dasar. Kemampuan kita untuk mengurangi tingkat pengangguran akan ditentukan oleh apakah kita dapat merumuskan dan menyepakati kebijakan-kebijakan yang tepat dan berkualitas, dan menjalankannya secara konsisten dan tepat waktu, memanfaatkan segala momentum yang kita miliki. Saya sungguh berharap, Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah dapat membangun kerjasama yang makin sinergis dan konstruktif untuk dapat merumuskan kebijakan-kebijakan yang vital bagi perbaikan iklim investasi. Dengan demikian, investasi akan tumbuh, dan makin terbuka pula peningkatan kesempatan kerja. Berbagai Rancangan Undang-undang yang akan dan sedang dibahas bersama DPR di bidang investasi, perpajakan, kepabeanan, cukai, dan lainnya, merupakan kunci bagi perbaikan kinerja ekonomi kita. Saya berharap, Dewan dapat memberikan prioritas pembahasan terhadap semua rancangan undang-undang ini, agar segera dapat kita setujui bersama.

Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat,

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Tibalah saatnya sekarang, bagi saya, untuk menyampaikan hal-hal pokok yang berkaitan dengan penyusunan RAPBN Tahun 2007. Dengan mempertimbangkan perkembangan lingkungan ekonomi domestik dan internasional, serta tujuan nasional yang ingin kita capai, saya mengusulkan kepada Dewan Rancangan APBN 2007, dengan asumsi dasar sebagai berikut : pertumbuhan ekonomi 6,3 persen, inflasi 6,5 persen, suku bunga SBI 3 bulan 8,5 persen, nilai tukar Rp 9.300 per dolar AS, harga minyak US$ 65 per barel, dan lifting minyak sebesar 1 juta barel per hari.

Program dan penganggarannya dalam RAPBN 2007 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2007 yang memiliki fokus pada Peningkatan Kesempatan Kerja dan Penanggulangan Kemiskinan, dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Rakyat. RKP 2007 menetapkan sembilan prioritas program kerja yaitu: pertama, penanggulangan kemiskinan. Kedua, peningkatan kesempatan kerja, investasi, dan ekspor. Ketiga, revitalisasi pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan. Keempat, peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan. Kelima, penegakan hukum dan HAM, pemberantasan korupsi, dan reformasi birokrasi. Keenam, penguatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian konflik. Ketujuh, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Nias, dan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, serta mitigasi bencana. Kedelapan, percepatan pembangunan infrastruktur, dan kesembilan, pembangunan daerah perbatasan dan wilayah terisolir.

Seperti telah saya kemukakan, untuk menurunkan tingkat kemiskinan, sesuai dengan sasaran jangka menengah hingga akhir 2009, kita tidak hanya memerlukan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, namun juga harus memastikan agar pertumbuhan ekonomi benar-benar memberikan manfaat langsung kepada penduduk miskin. Kita menginginkan pertumbuhan yang disertai pemerataan. Upaya ini dijabarkan dalam bentuk program khusus, berupa perluasan dan integrasi program penanggulangan kemiskinan berbasis partisipasi masyarakat di daerah perdesaan dan perkotaan. Sampai tahun 2006, program ini telah mencakup 39.282 desa/kelurahan dari 69.929 desa/kelurahan yang ada, yang meliputi 2600 kecamatan, atau 46% dari 5623 kecamatan yang ada di seluruh tanah air. Perluasan ini akan dilakukan bertahap, sehingga diharapkan pada tahun 2009, semua kecamatan telah terjangkau oleh program ini. Manfaat program ini disamping dapat meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan keluarga miskin, juga sekaligus memperbaiki infrastruktur dan prasarana publik di tingkat desa dan kecamatan. Jika seluruh program ini berjalan sesuai rencana, maka akselerasi pertumbuhan ekonomi dan upaya memperbaiki distribusi pendapatan masyarakat akan dapat kita capai. Di samping itu, program ini juga menumbuhkan modal sosial, seperti partisipasi dan gotong royong masyarakat dalam proses pembangunan. Modal sosial ini sangat penting untuk menjaga rasa kebersamaan, dan diharapkan mampu mencegah potensi ketegangan dan konflik antar kelompok masyarakat.

Pemerintah akan terus menyempurnakan sistem perlindungan bagi keluarga miskin. Seperti telah saya uraikan di muka, sejak tahun 2005 lalu, dari hasil penghematan subsidi BBM, kita telah berhasil memperkenalkan program yang langsung menyentuh rakyat miskin, seperti sistem asuransi kesehatan untuk rumah tangga miskin dan Subsidi Langsung Tunai (SLT), Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, dan pembangunan infrastruktur perdesaan. Program ini akan dilanjutkan pada tahun 2007 dengan beberapa perbaikan, seperti Bantuan Langsung Tunai Bersyarat untuk menunjang perbaikan akses pendidikan dan kesehatan keluarga miskin, dan program padat karya di tingkat desa yang dapat menciptakan lapangan kerja.

Peningkatan kesejahteraan rakyat tidak terlepas dari kinerja sektor pertanian dan ekonomi perdesaan serta ketahanan pangan. Untuk itu, Pemerintah telah mencanangkan program Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK). Saran DPR untuk mengintegrasikan subsidi pertanian akan segera dirintis dalam tahun anggaran 2007. Program perbaikan sistem subsidi pertanian yang terintegrasi dari segi efektivitas maupun efisiensinya, kita sadari merupakan program yang cukup rumit. Dampak dari integrasi ini, baru akan dirasakan pada tahun-tahun berikutnya.

Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat,
Hadirin yang saya muliakan,

Sekarang, Saudara Ketua, saya akan beralih untuk membicarakan masalah energi, dan berbagai masalah dalam pembangunan ekonomi nasional kita. Masalah energi telah menjadi isu yang vital dan strategis, baik pada tingkat nasional maupun tingkat internasional. Sejak tahun lalu pemerintah telah meluncurkan kebijakan energi nasional yang komprehensif, baik menyangkut peningkatan sisi produksi, diversifikasi sisi permintaan, maupun kebijakan harga yang makin realistis. Pengembangan energi alternatif menjadi pilihan yang penting, bukan saja untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM yang harganya terus meningkat, namun sekaligus juga untuk memecahkan masalah kemiskinan dan pengangguran, serta perbaikan lingkungan hidup. Ketergantungan pada BBM sebagai sumber energi utama, juga mengandung risiko keuangan negara yang tidak sedikit, dengan makin besarnya subsidi.

Negara kita memiliki berbagai sumber energi alternatif dalam jumlah yang cukup besar seperti gas, batubara, tenaga hidro, panas bumi, tenaga surya dan lainnya. Investasi di bidang itu masih perlu dikembangkan. Pemerintah sendiri tidak mungkin melakukan investasi di bidang ini, mengingat biayanya yang sangat besar. Itulah sebabnya, mengapa Pemerintah mendorong agar pihak swasta, dalam dan luar negeri, secara aktif melakukan investasi di bidang energi alternatif ini. Pemerintah juga sedang menyusun langkah-langkah pengembangan energi alternatif berbasis nabati atau biofuel. Program Nasional ini telah dimulai tahun ini dengan pengembangan energi dengan bahan dasar kelapa sawit, tebu, singkong, dan jarak. Untuk daerah tertentu, terutama daerah terpencil dan belum berkembang, akan dilaksanakan program desa mandiri energi berbasis pohon jarak. Dengan demikian, desa-desa itu diharapkan akan mampu memenuhi kebutuhan energinya, tanpa harus tergantung kepada solar dan minyak tanah. Dalam jangka menengah, kebijakan energi ini diharapkan dapat menciptakan kesempatan kerja baru antara 3 hingga 5 juta orang. Dengan demikian, langkah ini juga akan menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan, serta mengurangi subsidi BBM secara signifikan.

Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membuka kesempatan kerja, Pemerintah memandang perlu untuk melakukan perbaikan iklim investasi. Kita tidak boleh tertinggal dari negara-negara lain, terutama negara-negara Asia yang lain, dalam menarik investasi. Perbaikan iklim investasi telah kita mulai dengan menerbitkan paket kebijakan investasi pada bulan Februari 2006. Paket itu dilakukan untuk menurunkan biaya usaha dan meningkatkan kepastian usaha melalui perbaikan regulasi, pelayanan, serta penyederhanaan prosedur dan birokrasi. Reformasi perpajakan memegang peranan kunci dalam perbaikan iklim investasi. Upaya penyempurnaan sistem administrasi perpajakan diantaranya adalah perbaikan fungsi pelayanan, termasuk perbaikan tata kelola di kantor pajak, penyederhanaan Surat Pemberitahuan Tahunan, intensifikasi kepatuhan dan pengawasan, serta modernisasi fungsi pendukung. Untuk melakukan reformasi perpajakan yang lebih komprehensif, saya berharap, kita segera dapat menyelesaikan pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang Perpajakan, yakni Ketentuan Umum Perpajakan dan Tata Cara Perpajakan, Pajak Penghasilan, dan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Di dalam ketiga RUU ini tercantum ketentuan-ketentuan tentang pengurangan beban pajak, peningkatan kepatuhan serta perlakuan yang makin seimbang antara wajib pajak dan petugas pajak.

Dalam kaitan pemberian insentif, pemerintah akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk mendorong investasi, melalui pemberian fasilitas perpajakan bagi sektor tertentu dan daerah tertentu. Pemerintah juga sedang merampungkan fasilitas pembebasan PPN bagi produk pertanian primer, agar memiliki daya saing yang makin kuat. Dalam rangka meningkatkan daya saing produk-produk industri andalan di dalam negeri, Pemerintah telah melakukan upaya penyederhanaan prosedur dan fasilitas ekspor dan impor, serta harmonisasi tarif bea masuk, sehingga memiliki struktur tarif dan prosedur yang sederhana, harmonis, rendah, dan seragam pada tahun 2010.

Satu program khusus untuk mendorong investasi yang diluncurkan pada awal tahun 2006, adalah upaya untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kawasan ini, selain ditujukan untuk mendorong pertumbuhan wilayah, juga diharapkan dapat menarik penanaman modal ke wilayah-wilayah itu. Dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus, diharapkan akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di sekitarnya. Komitmen daerah untuk memangkas birokrasinya, menghilangkan pungutan-pungutan yang membebani kegiatan usaha, menyediakan dan mengamankan lahan yang sesuai serta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, merupakan kunci keberhasilan Kawasan Ekonomi Khusus.

Percepatan pembangunan infrastruktur, merupakan prasyarat bagi tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi dan berkelanjutan. Melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005, Pemerintah mempersiapkan langkah-langkah untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya pembangkit tenaga listrik, jalan tol, bandara, perkeretaapian, pelabuhan dan telekomunikasi. Kurangnya pasokan energi listrik, terbatasnya jaringan telekomunikasi, memburuknya kualitas jalan raya dan kepadatan lalu lintas, telah menghambat kemajuan usaha, dan menurunkan daya saing perekonomian kita. Mengingat terbatasnya sumber daya Pemerintah dalam pembiayaan pembangunan, maka perlu meningkatkan partisipasi swasta melalui kemitraan, khususnya dalam pembiayaan penyediaan infrastruktur. Dukungan Pemerintah terhadap pembiayaan infrastruktur dan pembagian risiko, kita wujudkan dalam penyediaan dana pembagian risiko dan modal awal dana investasi di bidang infrastruktur, dalam APBN-P 2006 dan RAPBN 2007. Proyek-proyek kerjasama antara sektor publik dan swasta sudah mulai dilaksanakan, baik pada tahap konstruksi maupun persiapan pelelangan. Pemerintah mengharapkan intensitas implementasi transaksi proyek-proyek kerjasama publik-swasta meningkat mulai tahun 2007 mendatang.

Berkaitan dengan perbaikan perumahan sederhana dan sehat, pemerintah juga melakukan perbaikan regulasi dan telah mendirikan Pembiayaan Perumahan atau Secondary Mortgage Facility yang penyertaan modalnya telah dilakukan dalam APBN 2005 lalu. Dengan fasilitas tersebut, diharapkan ketersediaan pembiayaan perumahan akan makin meningkat.

Saudara Ketua, Para Anggota Dewan dan Para hadirin yang saya muliakan,

Kebijakan fiskal tahun 2007 disusun secara konsisten dengan berbagai program dan prioritas kebijakan di atas. Strategi kebijakan fiskal tetap dilaksanakan dalam dua koridor utama, yakni, pertama, konsolidasi fiskal melalui pengendalian defisit anggaran pada tingkat yang tepat, untuk menjaga keseimbangan antara penciptaan ruang bagi kebutuhan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja, namun masih dalam batas sumber pendanaan yang aman dan berkelanjutan. Kedua, merumuskan strategi pembiayaan anggaran, agar terjadi penurunan beban dan risiko utang pemerintah yang seminimal mungkin. Sehubungan dengan hal itu, direncanakan dukungan belanja RAPBN 2007 sebagai berikut:

Pertama, untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, pengeluaran kesehatan akan ditingkatkan dari Rp 13,5 triliun dalam tahun 2006 menjadi Rp 15,1 triliun. Peningkatan anggaran kesehatan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pelayanan dan pemerataan pelayanan kesehatan. Dalam rangka mengatasi meningkatnya penyebaran penyakit menular, khususnya flu burung, telah dilakukan upaya surveilans aktif. Selain itu diperkuat pula kemampuan laboratorium regional, penyediaan obat anti virus, dan penyediaan alat pelindung diri.

Alokasi anggaran pendidikan juga mengalami peningkatan signifikan. Dewasa ini pengeluaran pemerintah untuk pendidikan --dengan menggunakan definisi yang luas-- telah mencapai 4,1 persen dari PDB. Dalam RAPBN 2007, pemerintah mengajukan anggaran pendidikan berdasarkan pendekatan fungsi sebesar Rp 51,3 triliun, atau naik 18,5 persen dibandingkan APBN 2006 sebesar Rp 43,3 triliun. Pengeluaran itu, belum termasuk pengeluaran untuk gaji guru yang menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang pendidikan serta anggaran kedinasan. Pemerintah terus berupaya secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan anggaran pendidikan, baik nominal maupun rasionya terhadap belanja pemerintah pusat, guna memenuhi amanat UU Sisdiknas.

Program Bantuan Langsung Tunai atau BLT akan dimodifikasi sebagai BLT Bersyarat. Program BLT Bersyarat ini akan dikaitkan dengan program pendidikan dan kesehatan yang diharapkan akan diluncurkan pada awal tahun 2007, dan diujicobakan di beberapa provinsi. Program ini akan menggunakan anggaran Rp 4 triliun pada RAPBN 2007. RAPBN 2007 juga merencanakan pemberian dan penyaluran beras dengan harga murah bagi sekitar 15,8 juta keluarga miskin sebesar Rp 6,5 triliun. Subsidi harga pupuk sebesar Rp 5,8 triliun, dan Subsidi Pelayanan Publik (PSO) untuk BUMN yang menjalankan tugas pemerintah di bidang pelayanan umum kepada masyarakat.

Kedua, perbaikan iklim investasi. Dukungan APBN untuk memperbaiki iklim investasi tersebar di beberapa program reformasi kebijakan dan pelayanan publik. Reformasi di bidang perpajakan dan kepabeanan mendapatkan dukungan dana yang meningkat. Pelayanan kepada dunia usaha akan diperbaiki melalui reformasi birokrasi dengan dana yang cukup memadai. Alokasi dana ke daerah juga meningkat, sehingga diharapkan berbagai macam pungutan di daerah oleh Pemerintah daerah, akan berkurang.

Ketiga, pemerintah mengalokasikan belanja yang cukup signifikan untuk memperbaiki sarana dan prasarana fisik penunjang investasi. Pembangunan sarana dan prasarana fisik diwujudkan dalam bentuk peningkatan untuk belanja modal, yang akan dipergunakan untuk kegiatan investasi sarana dan prasarana pembangunan. Peningkatan itu, antara lain dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, serta modal fisik lainnya yang direncanakan sekitar Rp 66,1 triliun atau meningkat sebesar 4,9 persen dari pagu anggaran tahun sebelumnya. Dalam rangka pembiayaan infrastruktur melalui program kemitraan, seperti yang telah saya singgung tadi, tahun 2006 ini telah disampaikan kepada Dewan mengenai pembentukan Dana Pembangunan Infrastruktur, yang bersama dengan partisipasi lembaga internasional dan swasta, akan menjadi dana awal atau katalis bagi percepatan pembangunan infrastruktur. Dana itu, di samping untuk alokasi investasi, khususnya proyek infrastruktur, juga akan dipergunakan untuk pembagian risiko dengan investor swasta. Dalam RAPBN 2007, Pemerintah mengusulkan alokasi pembiayaan sebesar Rp 2 triliun rupiah, sebagai tambahan dana pembagian risiko dan modal pembiayaan investasi pemerintah tersebut.

Keempat, di bidang kebijakan energi, akan diarahkan pemanfaatan sumber energi pengganti minyak bumi yang berasal dari batubara, air, gas, serta energi terbarukan khususnya biofuel yang lebih murah, sehingga lebih terjangkau masyarakat. Kebijakan ini akan memakan waktu, sehingga RAPBN 2007 masih tetap menyediakan subsidi BBM dan listrik. Subsidi BBM dialokasikan sebesar Rp 68,6 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 25,8 triliun. Penyediaan subsidi yang cukup besar ini, dilakukan karena Pemerintah menyadari dengan sungguh-sungguh daya beli masyarakat yang belum kuat, akibat pengurangan subsidi BBM tahun yang lalu. Proporsi penggunaan BBM di tahun 2007 sebagai energi pembangkit listrik sudah mulai menurun, dan digantikan oleh batubara dan gas. Tahun 2008 diharapkan alokasi subsidi BBM dan listrik akan menurun drastis, karena penggunaan gas untuk PLTG. Di tahun 2009, seluruh pembangkit listrik di Pulau Jawa diharapkan sudah dapat dipenuhi oleh pembangkit non BBM. Untuk pengembangan energi biofuel, pemerintah akan memanfaatkan alokasi belanja modal dari berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung program itu. Di samping itu, juga disediakan subsidi bunga kredit usaha biofuel sebesar Rp 1 triliun.

Kelima, sebagai bagian dari dukungan APBN terhadap program reformasi birokrasi, akan dialokasikan kenaikan 23,3 persen anggaran belanja pegawai dalam tahun 2007. Dalam perhitungan belanja pegawai antara lain ditampung: (i) peningkatan gaji pokok aparatur negara dan pensiunan; (ii) pembayaran gaji dan pensiun bulan ketiga belas; (iii) perbaikan tunjangan struktural dan beberapa tunjangan fungsional; (iv) peningkatan tunjangan profesi guru dan dosen; (v) anggaran gaji PNS pusat baru sekitar 50.000 orang yang sebagian besar berasal dari pegawai honorer; (vi) kenaikan uang makan dan lauk pauk bagi anggota TNI dan Polri sekitar 20 persen; serta (vii) peningkatan iuran pemerintah untuk membantu perbaikan pelayanan kesehatan kepada pegawai dan pensiunan.

Pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan efisiensi anggaran belanja untuk pembelian barang dan jasa, melalui sistem tender dan pengadaan yang lebih transparan dan kompetitif. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan pengadaan proyek-proyek Pemerintah. Kenaikan belanja barang direncanakan tidak lebih dari 31,3 persen. Anggaran belanja barang dan jasa ini akan digunakan untuk: (i) meningkatkan fungsi pelayanan publik setiap instansi pemerintah; (ii) meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, dan pemeliharaan aset negara; serta (iii) mendukung kelancaran kegiatan operasional pemerintahan, baik di dalam negeri maupun kantor-kantor perwakilan RI di luar negeri. Kenaikan anggaran belanja barang dalam negeri antara lain digunakan untuk menampung rencana kenaikan indeks biaya perjalanan dinas pada seluruh departemen atau LPND.

Keenam, untuk mitigasi bencana alam, mulai APBN-P Tahun 2006 dan dalam RAPBN 2007 pemerintah mengajukan peningkatan alokasi belanja untuk pembangunan sistem pendeteksian dini (early warning system) bencana, masing-masing tambahan sebesar Rp 60 milyar untuk tahun 2006 dan Rp 150 milyar untuk tahun 2007. Dana alokasi pasca bencana melalui cadangan umum adalah sebesar Rp 2 triliun di tahun 2007. Pada saat ini sedang dibahas tambahan belanja penanggulangan bencana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah serta daerah terkena bencana lainnya. Program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca tsunami di daerah Aceh dan Nias akan terus dipantau sesuai jadwal.

Di samping terhadap keenam jenis belanja tadi, dalam RAPBN 2007 dialokasikan belanja Pemerintah Pusat untuk membayar bunga utang, baik utang dalam negeri maupun utang luar negeri yakni sebesar Rp 85,1 triliun. Dengan demikian, total belanja pemerintah pusat untuk tahun 2007 adalah sebesar Rp 496 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 16 persen dibanding APBN 2006.

Pimpinan dan Para Anggota Dewan yang saya hormati,

RAPBN 2007 mengalokasikan belanja kepada Pemerintah Daerah untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat daerah sebesar Rp 250,5 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 13,8 persen dibandingkan tahun 2006. Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan instrumen untuk mengatasi ketimpangan kemampuan keuangan antar daerah, dialokasikan sebesar 26 persen dari pendapatan dalam negeri bersih. Seiring dengan peningkatan penerimaan dalam negeri, maka alokasi DAU dalam tahun 2007 direncanakan sebesar Rp 163,7 triliun atau meningkat 12,4 persen dari alokasi DAU dalam tahun sebelumnya.

Sejalan dengan peningkatan alokasi DAU, alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) juga ditingkatkan. Untuk itu, alokasi DAK dalam tahun 2007 direncanakan sebesar Rp 14,4 triliun. Jumlah ini berarti mengalami peningkatan 24,1 persen dari alokasi DAK dalam tahun sebelumnya. Selanjutnya, alokasi dana otonomi khusus dan penyesuaian dalam tahun 2007 direncanakan sebesar Rp 6,7 triliun. Dari jumlah dana otonomi khusus itu, dana otonomi khusus murni untuk Provinsi Papua direncanakan sebesar Rp 3,3 triliun atau setara 2 (dua) persen dari alokasi DAU, yang penggunaannya diarahkan terutama untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan. Di samping itu, guna memenuhi amanat Pasal 34 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 kepada Provinsi Papua juga disediakan dana tambahan dalam rangka pembangunan infrastruktur sebesar Rp 800 milyar, yang penggunaannya diperuntukkan bagi pembangunan prasarana jalan dan perhubungan.

Untuk memenuhi kebutuhan belanja, baik di tingkat pusat maupun daerah, diperlukan sumber pendapatan yang berasal dari perpajakan dan penerimaan bukan pajak serta hibah. Pendapatan negara dan hibah dalam RAPBN 2007 direncanakan mencapai sebesar Rp 713,4 triliun atau naik 14,1 persen dari APBN tahun 2006. Sumber pendapatan negara tahun 2007 direncanakan terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 505,9 triliun, penerimaan bukan pajak Rp 204,9 triliun, dan hibah Rp 2,7 triliun. Perkiraan pendapatan negara dan hibah berarti sekitar 71,2 persen ditopang dari penerimaan perpajakan, dan sekitar 28,8 persen bersumber dari penerimaan bukan pajak. Rasio perpajakan atau tax ratio meningkat dari 13,7 persen di tahun 2006 menjadi 14,3 persen pada tahun 2007. Kontribusi penerimaan sektor perpajakan yang semakin meningkat, menunjukkan bahwa pemerintah tetap konsisten untuk terus menggali sumber-sumber pendanaan dari dalam negeri, dalam rangka mewujudkan tingkat dan mutu kemandirian APBN.

Saudara Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,
Hadirin sekalian yang terhormat,

Sesuai dengan arah kebijakan fiskal, serta rencana anggaran pendapatan negara dan hibah, dan anggaran belanja negara sebagaimana saya kemukakan tadi, maka RAPBN 2007 akan mengalami defisit anggaran sekitar Rp 33,1 triliun atau 0,9 persen terhadap PDB. Untuk membiayai defisit anggaran, pemerintah merencanakan penggunaan sumber-sumber pembiayaan baik dari dalam maupun luar negeri, dengan tetap berorientasi pada upaya pembiayaan yang stabil dan berkelanjutan, dengan beban dan risiko seminimal mungkin. Selain untuk menutup defisit anggaran, pembiayaan anggaran juga dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pokok utang dalam negeri dan luar negeri yang akan jatuh tempo dalam tahun 2007, dan penyertaan modal negara untuk penyehatan beberapa BUMN yang masih bermasalah.

Dalam RAPBN 2007, pembiayaan anggaran yang bersumber dari dalam negeri secara neto direncanakan mencapai Rp 51,3 triliun. Pembiayaan yang bersumber dari dalam negeri ini direncanakan berasal dari: (i) Penerbitan Surat Utang Negara atau SUN dengan mempertimbangkan kebijakan fiskal dan moneter secara terpadu; (ii) dana eks moratorium untuk membiayai program rekonstruksi dan rehabilitasi NAD-Nias; (iii) penjualan aset program restrukturisasi perbankan secara optimal; (iv) menggunakan dana simpanan pemerintah di Bank Indonesia; dan (v) privatisasi. Perlu saya kemukakan, bahwa sumber pembiayaan privatisasi dirancang pada tingkat yang cukup rendah, karena pemerintah menyadari bahwa program privatisasi tidak seharusnya ditujukan semata-mata untuk memenuhi pembiayaan defisit APBN, namun yang lebih penting adalah upaya penyehatan dan peningkatan kinerja BUMN seperti amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai BUMN.

Sementara itu, pembiayaan anggaran yang berasal dari sumber-sumber pinjaman luar negeri neto sebesar Rp 18,2 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman program dan pinjaman proyek sebesar Rp 35,9 triliun, dan dikurangi dengan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri sebesar Rp 54,1 triliun.

Dengan struktur rancangan APBN yang saya sampaikan ini, dan dengan sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen, maka rasio utang pemerintah pada akhir tahun 2007 diperkirakan akan menurun dari sekitar 41,3 persen pada tahun 2006 menjadi sekitar 36,9 persen pada tahun 2007. Penurunan rasio utang pemerintah itu akan makin memperkuat struktur ketahanan fiskal, sejalan dengan tujuan untuk mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, pelaksanaan APBN dan tujuan pembangunan umumnya, tidak mungkin mencapai sasaran tanpa partisipasi seluruh masyarakat dan pelaku ekonomi. Program-program APBN dijalankan dengan meningkatkan perbaikan akuntabilitas publik yang tercermin pada perbaikan kualitas dan keteraturan laporan keuangan negara. Orientasi kebijakan APBN dan fokus pembangunan Indonesia juga akan makin diarahkan pada perbaikan kualitas manusia Indonesia, yang tercakup dalam perbaikan kualitas hidup, dan tercapainya Millenium Development Index. Arti penting pembangunan manusia Indonesia juga diterjemahkan di dalam peningkatan porsi anggaran untuk pembangunan manusia Indonesia dalam APBN dan APBD di seluruh Indonesia. Ke depan, kita menginginkan biaya pendidikan dan kesehatan yang murah dan infrastruktur dasar yang cukup tersedia, sehingga seluruh rakyat Indonesia akan dapat memperoleh akses kesehatan dan pendidikan, dua hal yang merupakan elemen amat penting dalam pembangunan manusia Indonesia.

Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati, Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Mengakhiri Pidato Kenegaraan saya, serta Keterangan Pemerintah tentang RAPBN TA 2007 beserta Nota Keuangannya, saya mengajak kepada segenap komponen bangsa untuk menatap ke depan, bersama-sama membangun hari esok yang lebih baik. Cukup panjang jalan yang kita lalui, cukup banyak yang telah kita lakukan, namun masih lebih banyak lagi upaya yang harus kita tempuh, menuju cita-cita dan tujuan kemerdekaan kita. Tahun-tahun yang tengah kita arungi dewasa ini adalah tahun yang tidak mudah, dan penuh tantangan. Tetapi, dengan ridho Allah SWT, saya yakin, kita semua, bangsa Indonesia yang besar ini, akan mampu mengubah nasib dan masa depan kita ke arah yang lebih baik.

Marilah kita tetap tegar, percaya diri, dan bekerja lebih keras lagi untuk mencapai cita-cita kita. Saatnya telah tiba, untuk kita lebih bersatu, bangkit dan melangkah maju. Di depan kita, tersedia banyak kesempatan dan peluang, yang harus kita jemput dan dapatkan. Kepada seluruh pemimpin di Tanah Air, saya mengajak, marilah kita curahkan pikiran, waktu dan tenaga kita untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan seluruh rakyat Indonesia, rakyat yang kita cintai bersama.


Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 16 Agustus 2006
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO